Tanjungpandan – Dalam rangka disiplin berlalu lintas dilingkungan Meliter,Senin 31/01/2022 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Kodim 0414/Belitung digelar pengarahan tata cara pengisian blangko untuk pembuatan SIM TNI.

Pembuatan SIM TNI diwajibkan oleh Dandim 0414/Blt Letkol Inf M. Akbar M., S.E,.M.I.Pol. pada waktu pengecekan kendaraan dinas di Makodim 0414/Belitung karena masih banyaknya anggota yang mengendarai SPM R2 Dinas TNI tidak memiliki SIM khusus nya bagi Anggota Kodim 0414/Belitung yang baru.
Pada kesempatan kali ini Lettu Cpm Deny Catur Danpos PM Persiapan Belitung bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Lettu Cpm Deny Catur menyampaikan berbagai hal tentang tata cara pengisian blangko SIM TNI.

Yang mana SIM TNI ini tidak berlaku untuk umum,Jadi bila sudah memiliki SIM TNI kegunaannya hanya untuk kendaraan Dinas Militer dan bila ada razia dijalan/penertiban di satuan Anggota tidak terkena sanksi Disiplin/Pelanggaran oleh Pimpinan di satuan,”Ungkap Lettu Cpm Deny Catur dalam arahannya.
Dan pembuatan SIM TNI bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dalam berkendara agar menjadi contoh bagi masyarakat,”Jelas Lettu Cpm Deny Catur disela-sela pengarahannya.
Hadir dalam kegiatan diantaranya Plh Pasi Intel Kodim 0414/Belitung Letda Inf Agus Siswanto,Danunit Intel Kodim 0414/Bltg Letda Inf Agus Ristanto,Danpos PM Persiapan Belitung Lettu Cpm Deny Catur berserta Anggota dan jajaran Anggota Kodim 0414/Belitung.(*/red).






