Jember,Persindonesia.com – Kegiatan Yang dilakukan oleh Dispendukcapil pada Rabu 23/07/2025 dengan tujuan untuk memberikan pembinaan administrasi kependudukan terhadap Kasi Pelayanan Umum, Operator serta khususnya Kepala Desa.
Dalam kegiatan ini dibahas mengenai regulasi2 bahkan revisi untuk KTP,KK Akte kelahiran maupun kematian.
Namun dari pantauan media, undangan yang seharusnya juga dihadiri oleh para Kepala Desa tersebut tidak diperhatikan karena dari 7 Desa yang meliputi Kecamatan Pakusari hanya 2 Kepala Desa yang menghadiri undangan ini.
padahal menurut Pak Pairi (Kasi Pelayanan Umum) Kecamatan Pakusari pemberitahuan adanya kegiatan sudah seminggu sebelumnya.
Kasi Kelahiran dan Kematian Dispendukcapil Kabupaten Jember Ifadhoh Laily, S.sos. menerangkan.
“adanya kegiatan ini dirasa sangat penting karena salah satu syarat untuk menerima Bansos adalah adminduk misal ada warga yang berhak tapi dia tidak mempunyai adminduk jadi terlewatkan, maka seluruh masyarakat yang belum mempunyai harus teridentifikasi oleh pemangku wilayah yaitu Kepala Desa” ucapnya.
Tentunya ini patut menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah setempat karena dimana adanya suatu kegiatan penting sebagai sarana dan prasarana kepada masyarakat, Justru diabaikan oleh Kepala Desa. (And)






