Pemerintah Cabut HGU di Lahan TNI AU, Aset Negara Rp14,5 Triliun Diselamatkan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

Jakarta Persindo โ€“ Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas lebih dari 85 ribu hektare yang berada di atas lahan milik Kementerian Pertahanan cq. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Kebijakan ini disepakati dalam rapat koordinasi lintas lembaga yang digelar di Kejaksaan RI, Rabu (21/01/2026).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa pencabutan HGU dilakukan setelah seluruh instansi terkait memiliki pandangan hukum yang sejalan. Menurutnya, keputusan tersebut diambil demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara.

โ€œSeluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU diputuskan untuk dicabut. Kesepakatan ini lahir dari pandangan hukum yang sama antar-lembaga dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara,โ€ kata Nusron Wahid.

Lahan tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung serta enam perusahaan lain dalam satu grup usaha. Dari hasil penertiban ini, pemerintah mencatat nilai aset negara yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp14,5 triliun.

Usai pencabutan, pengelolaan lahan akan dikembalikan kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan cq. TNI AU. Selanjutnya, TNI AU akan melakukan proses administrasi berupa pengukuran ulang dan pengajuan penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan.

Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menegaskan bahwa persoalan lahan tersebut telah lama menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan sejak 2015. Karena itu, penertiban status hukum tanah dinilai sebagai langkah yang tidak bisa ditunda. โ€œPermasalahan ini sudah berulang kali menjadi temuan BPK. Dengan pencabutan HGU ini, kami akan menindaklanjuti secara administratif agar lahan dapat dikuasai dan dimanfaatkan TNI AU untuk kepentingan pertahanan negara,โ€ ujar Donny.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, serta perwakilan Polri, KPK, BPK, dan BPKP.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *