Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pangkalpinang, Agustu Afendi saat memberikan sambutan dalam Bulan Dana PMI 2026, Rabu (22/4/2026)
Pangkalpinang, persindonesia.com –
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pangkalpinang mensosialisasikan pelaksanaan Bulan Dana PMI Tahun 2026, sekaligus memberikan penghargaan kepada Mitra Penggalangan Dana Tahun 2025, di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (22/4/2026).
Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan pentingnya dukungan semua pihak terhadap PMI, seiring tingginya kebutuhan darah yang mencapai rata-rata 50 kantong per hari di Pangkalpinang.
Asisten I Setdako Pangkalpinang Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agustu Afendi, yang mewakili Wali Kota, mengatakan PMI memiliki peran strategis dalam pelayanan kemanusiaan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan darah dan penanganan kondisi darurat.
“PMI ini luar biasa. Ketika terjadi kecelakaan atau sakit yang butuh darah, PMI adalah organisasi pertama yang dicari warga di manapun berada,” tegasnya.
Menurut Agustu, tingginya kebutuhan darah juga dipengaruhi posisi Pangkalpinang sebagai pusat rujukan layanan kesehatan dari berbagai kabupaten di Bangka Belitung.

“Kalau ada kejadian luar biasa terkait kebutuhan darah, rujukan dari kabupaten di luar Pangkalpinang selalu ke rumah sakit di kota ini. Mulai dari RSUD Provinsi, RS Bakti Timah, RS Depati Hamzah, sampai RS Prima. Dan rujukannya tetap ke PMI Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
Ia juga mendorong PMI memperluas kolaborasi dengan BUMN melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sektor swasta, serta institusi pendidikan. Para kepala sekolah pun diajak ikut aktif menggerakkan donor darah.
“Mari kita kedepankan semangat sosial. Sama-sama menyumbangkan darah,” ajaknya.
Ketua PMI Kota Pangkalpinang M. Iqbal melalui Sekretaris PMI, dr. Andes Wahyono, menyampaikan PMI tahun ini menerima dana hibah Pemerintah Kota sebesar Rp200 juta, yang masih dalam proses verifikasi.
Selain itu, hasil Bulan Dana dikelola melalui skema pemanfaatan untuk mendukung operasional dan pelayanan kemanusiaan.
“Dalam pengelolaannya, PMI memiliki skema pemanfaatan hasil bulan dana, yaitu 10 persen untuk pengumpul donasi, 5 persen untuk pengelola, 15 persen untuk kas PMI, 20 persen untuk pengembangan PMI, serta 50 persen diperuntukkan bagi kegiatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam sosialisasi itu juga dipaparkan delapan tugas pokok PMI sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kepalangmerahan, termasuk pelayanan darah, bantuan bencana, pembinaan relawan, pendidikan dan pelatihan, serta bantuan kesehatan dan sosial.
Ketua PMI Provinsi Bangka Belitung, Abdul Fattah, menambahkan Bulan Dana PMI memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk dukungan regulasi terkait tanggung jawab sosial perusahaan.
“Pemerintah tidak selalu eksekusi langsung. BUMN dan swasta punya kewajiban sosial. Di situlah PMI hadir sebagai mitra,” tambah Abdul Fattah.
Dalam kesempatan itu, PMI juga memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra penggalangan dana Tahun 2025, termasuk SDN 23 Pangkalpinang.
Kepala SDN 23 Pangkalpinang, Iskandar, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima sekolahnya.
“Kami diundang dalam sosialisasi Bulan Dana tahun 2026 dan pemberian penghargaan Bulan Dana PMI tahun 2025, atas peran serta SDN 23 dalam pengumpulan donasi PMI tahun 2025. Di sini kami diberikan piagam penghargaan dan juga cinderamata,” kata Iskandar.
Bulan Dana PMI merupakan agenda tahunan untuk menghimpun donasi masyarakat, yang bersifat tidak mengikat guna mendukung operasional kemanusiaan PMI secara independen dan inklusif. (B2N)






