Pemkab Badung Jaga Pelestarian Parahyangan, Bupati Hadiri Melaspas Pura Desa dan Puseh Blahkiuh

Bupati Adi Arnawa Mendem Pedagingan Di Pelinggih Meru

BADUNG Blahkiuh Persindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian tempat suci umat Hindu melalui kehadiran langsung Bupati Badung dalam upacara melaspas dan mendem pedagingan di Pura Desa dan Puseh Blahkiuh, Selasa (17/02/2026).

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama istri, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti prosesi sakral dengan mendem pedagingan di Pelinggih Puseh Meru Tumpang Pitu. Rangkaian upacara dipuput oleh Ida Pedanda Griya Lebah dari Abiansemal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan DPRD Badung, unsur PHDI, Majelis Desa Adat Kabupaten dan Kecamatan, Camat Abiansemal beserta Tripika, Perbekel, Bendesa Adat, serta krama Desa Blahkiuh.

Upacara melaspas digelar sebagai rangkaian selesainya perbaikan sejumlah pelinggih dan bangunan suci di lingkungan pura. Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Badung mengalokasikan dana hibah fisik dari APBD sebesar Rp 12,9 miliar untuk pembangunan tiga pura di Blahkiuh, yakni Pura Desa lan Puseh, Pura Penataran, dan Pura Merajapati Gede. Selain itu, Bupati secara pribadi turut mepunia Rp 100 juta dan DPRD Badung Rp 10 juta guna mendukung pelaksanaan upacara.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa upacara melaspas dan mendem pedagingan memiliki makna penting sebagai simbol penyucian bangunan suci secara sekala dan niskala. Ia berharap melalui yadnya tersebut, masyarakat diberikan keselamatan, kedamaian, dan kerahayuan.

Bupati juga mengajak krama untuk menjaga keberadaan parahyangan dengan memperkuat sinergi antara desa dinas dan desa adat, serta menumbuhkan semangat sagilik-saguluk dan gotong royong.

Pada kesempatan itu, Bupati turut menyinggung sejumlah program prioritas daerah, termasuk penanganan sampah berbasis sumber melalui program teba modern, optimalisasi TPS3R di desa/kelurahan, serta penguatan TPST di tingkat kecamatan. Ia mengimbau masyarakat tidak membuang sampah ke sungai dan mulai membudayakan pemilahan sampah dari rumah tangga.

Selain itu, berbagai kebijakan sosial juga terus dijalankan Pemkab Badung, di antaranya bantuan hari raya keagamaan Rp 2 juta per KK, bantuan bagi warga berusia di atas 75 tahun sebesar Rp 3 juta saat ulang tahun, serta bantuan Rp 1 juta per bulan bagi penyandang disabilitas dan gangguan jiwa. Mulai 2026, Pemkab juga meluncurkan program beasiswa S1 bagi anak petani serta keluarga berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, dan kebijakan sekolah gratis untuk siswa SMA negeri maupun swasta di Badung.

Sementara itu, Bendesa Adat Blahkiuh, Gusti Ngurah Made Oka, menyampaikan apresiasi atas dukungan hibah pembangunan pura. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan desa adat terus terjalin guna mendukung berbagai rencana karya keagamaan ke depan, termasuk agenda karya di Pura Dalem Gede Blahkiuh yang direncanakan pada 2028.

@*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *