Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa seusai menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana
Badung persindonesia.com , 7 November 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah mematangkan rencana pemberian reward atau insentif bagi warga lanjut usia (lansia) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah. Program tersebut sempat tertunda karena masih terdapat kendala pada aspek regulasi teknis.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan hal tersebut seusai menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (7/11/2025). Menurutnya, anggaran untuk program ini sudah disiapkan dalam APBD Perubahan 2025 dan APBD Tahun 2026, namun pelaksanaannya masih menunggu hasil kajian lebih lanjut. “Anggaran sudah kami siapkan. Sekarang kami sedang mengkaji bentuknya, apakah berupa insentif atau reward (penghargaan). Salah satu opsi yang kami pertimbangkan adalah pemberian penghargaan kepada lansia pada saat hari ulang tahunnya,” jelas Bupati Adi Arnawa.
Ia menambahkan, skema tersebut memungkinkan pemberian dalam bentuk akumulasi bantuan tahunan. Misalnya, jika nominal yang dialokasikan sebesar Rp1 juta per bulan, maka lansia berhak menerima Rp12 juta sekali dalam setahun pada momen ulang tahunnya. Meski begitu, Bupati menegaskan bahwa rencana ini masih dikaji agar tidak menyalahi aturan yang berlaku. “Kita ingin mekanismenya jelas dan sesuai regulasi. Karena kalau berbentuk penghargaan, sifatnya hanya satu kali, bukan terus-menerus seperti insentif bulanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. I Made Padma Puspita, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Tim Bantuan Hukum Badung saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemberian reward bagi lansia. Ia menjelaskan, secara aturan, Dinas Kesehatan memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan langsung berupa dana tunai secara berkala. “Regulasi teknis membatasi kami. Jika berupa penghargaan, maka hanya bisa diberikan satu kali. Sedangkan jika berbentuk insentif daerah, pemberiannya tidak boleh dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Meski masih dalam tahap penyempurnaan regulasi, Pemkab Badung menegaskan komitmennya untuk tetap merealisasikan program tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para lansia di wilayahnya.
@tim*






