Pemkab Klungkung Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026

Klungkung,PersIndonesia.Com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026. Kegiatan dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (10/2/2025).

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, I Made Satria selaku Calon Bupati Klungkung terpilih periode 2025 – 2030 dan Tjokorda Gde Surya Putra selaku Calon Wakil Bupati Klungkung terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga : Pelaksanaan Kalibrasi Mandiri RSUD Klungkung Dinilai Kemenkes RI

Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan bahwa penting bagi kita semua untuk mencermati dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan forum konsultasi publik ini, sehingga akan memperkuat transparasi dan akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas kebijakan dan program yang dipilih untuk dilaksanakan di Tahun 2026.

Untuk itu diharapkan semua pihak untuk aktif terlibat dengan melakukan pembahasan yang serius dan mendalam agar mampu menyepakati rumusan permasalahan dan isu strategis daerah, tujuan, sasaran dan target pembangunan Tahun 2026 yang mampu mengakselerasi pencapaian target pembangunan daerah jangka Menengah sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Semoga Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2026 ini berjalan lancar dan dapat menghasilkan rumusan tujuan, sasaran program prioritas, strategi dan program pembangunan daerah yang menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Klungkung”, ujarnya.

Baca Juga : Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Dukung Pemeriksaan Interim LKPD 2024

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung I Ketut Arie Gunawan menyatakan tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 ini adalah untuk mengidentifikasi dan menyepakati mengenai beberapa hal diantaranya, permasalahan pembangunan Daerah, Prioritas pembangunan Daerah dan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator serta target kinerja.

Untuk peserta Forum Konsultasi Publik kurang lebih sebanyak 100 orang yang terdiri dari unsur DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, seluruh OPD, Kelompok Ahli Pembangunan, Tokoh masyarakat, LSM, Organisasi masyarakat, dan instansi vertikal yang terkait.

“Biaya penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2026 dibebankan pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025”, terangnya.

Disisi lain Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali I Made Satya Cadriantara menegaskan agar Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang terpilih dapat menetapkan Perda RPJMD maksimal 6 bulan setelah dilantik. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *