Pemkot Batam Diminta Cari Solusi Terkait Tanah di Rempang-Galang

Persindonesia.com Batam, – Ketua GPPMP Kota Batam, Dewi Panjaitan, meminta pemerintah mencari solusi terbaik untuk permasalahan tanah di Rempang-Galang. Dewi mengatakan, persoalan ini harus diselesaikan secara kekeluargaan dan bijaksana.

“Pemerintah kota Batam seharusnya bijaksana dalam masalah tanah di Rempang-Galang. Selanjutnya hukum negara di pisahkan dulu dan hukum adat Melayu harus dihormati supaya ada solusinya,” kata Dewi dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat GPPMP Kota Batam, Batu Aji, pada Sabtu (16/9/2023).

Dari Jembrana Menuju Dunia, Kakao Jembrana Didukung Pemerintah PusatĀ 

Dewi juga meminta DPR RI, Presiden RI, dan menteri terkait untuk segera mengadakan perundingan dengan masyarakat Melayu Rempang-Galang. Dia juga meminta pemerintah untuk membuktikan dasar hukum yang digunakan untuk menggarap lahan tersebut.

“Apa dasar hukumnya? Warga masyarakat Melayu yang tinggal di Batam memohon kepada DPR RI, Presiden RI serta menteri yang bersangkutan dalam permasalahan lahan tersebut pasti ada solusinya,” kata Dewi.

Keluarga Asal Pakistan, Dikatakan Sindikat Jaringan Internasional

Dewi mengatakan, masyarakat Melayu ingin ada solusi yang cepat, tepat, dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dia juga berharap pemerintah dan masyarakat bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.

“Sudah tak ada waktu untuk saling salah menyalahkan antara masyarakat Melayu dengan pemerintah pusat,” kata Dewi. Jeffri Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *