Kepala Disnaker ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, memimpin pertemuan yang dihadiri oleh Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus wilayah Bali, Endo Eko Satryo; Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian; Ketua Hiswana Migas Bali, Dewa Putu Ananta; serta Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag, I Wayan Pasek Putra.
Endo Eko Satryo menjelaskan bahwa sejak 1 Februari 2025, penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer dihentikan, dan masyarakat diharapkan membeli langsung ke pangkalan. Namun, kebijakan ini menimbulkan reaksi di masyarakat, yang kemudian direspons oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah meminta seluruh agen dan pangkalan untuk kembali melayani pengecer yang terdaftar di MerchantApps Pangkalan Pertamina Lite (MAP), yang kini disebut sebagai “sub pangkalan”. Saat ini, distribusi LPG 3 Kg di Bali dilayani oleh 120 agen, 4.347 pangkalan, dan 6.250 sub pangkalan. Sejak November 2024, Pertamina telah mendorong pengecer menjadi pangkalan resmi, namun hanya 23 yang berminat.
Zico Aldillah Syahtian menambahkan bahwa Pertamina belum memiliki pedoman tata niaga terkait arahan presiden dan saat ini hanya mengaktifkan kembali pengecer yang sudah terdaftar.
Dewa Putu Ananta menekankan pentingnya pembenahan tata niaga LPG 3 Kg serta perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dengan melibatkan perangkat desa dalam pengawasan.
Ida Bagus Setiawan menyatakan bahwa Pemprov Bali bersama Pertamina dan Hiswana Migas akan menindaklanjuti instruksi presiden, namun proses ini memerlukan penyesuaian. Ia mengusulkan operasi pasar dan peningkatan sosialisasi terkait lokasi pangkalan dan sub pangkalan untuk menstabilkan situasi. Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif oleh masyarakat dan evaluasi dalam pemberian subsidi untuk solusi jangka panjang.
Editor: Gus Krg.