Penelitian Data Fisik Jadi Tahapan Penting Penyelesaian Sengketa, Kantah Gianyar Pastikan Kepastian Hukum Pertanahan

Penelitian data fisik atas permohonan pembatalan hak atas tanah

Gianyar Persindo – Dalam rangka mendukung penyelesaian sengketa pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan penelitian data fisik atas permohonan pembatalan hak atas tanah, Kamis (30/07/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di lokasi objek tanah dengan melibatkan pemohon serta aparat wilayah setempat. Kehadiran seluruh pihak bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan data administrasi pertanahan yang dimiliki, sekaligus memperoleh informasi yang faktual mengenai status penguasaan, batas, dan penggunaan tanah.

Penelitian data fisik menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian sengketa pertanahan karena memberikan gambaran objektif terhadap kondisi riil di lapangan. Melalui kegiatan ini, setiap informasi yang diperoleh akan dianalisis sebagai bahan pertimbangan dalam proses pembahasan permohonan pembatalan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan, setiap penanganan sengketa pertanahan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan objektivitas agar keputusan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat.  “Penelitian data fisik merupakan tahapan yang sangat penting dalam memastikan setiap proses penyelesaian sengketa dilakukan berdasarkan fakta di lapangan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga setiap keputusan yang diambil dapat memberikan kepastian hukum serta melindungi hak seluruh pihak yang berkepentingan,” ujar I Gusti Putu Darma Astika.

Bahwa sinergi antara bidang pengendalian sengketa, survei dan pemetaan, serta dukungan pemerintah desa dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.

Melalui kegiatan penelitian data fisik ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui penyelesaian setiap permasalahan pertanahan secara adil dan sesuai regulasi yang berlaku.

Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.