Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
HALMAHERA BARAT Persindonesia.com – Kekhawatiran masyarakat terhadap lamanya proses pengurusan sertipikat tanah perlahan mulai terjawab melalui penerapan layanan Pengukuran Terjadwal. Sistem ini memberikan kepastian kepada pemohon mengenai waktu pelaksanaan pengukuran, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri tanpa harus menunggu kedatangan petugas tanpa jadwal yang jelas.
Pengalaman tersebut dirasakan Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat, saat mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat.
Sebelum mengurus sendiri, Ningsih mengaku sempat membayangkan proses sertipikasi tanah akan berlangsung rumit dan membutuhkan waktu panjang. Namun, kekhawatiran itu berubah setelah ia merasakan langsung layanan Pengukuran Terjadwal. “Awalnya saya sempat ragu karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan. Tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian karena petugas memberikan kepastian jadwal kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujar Ningsih.
Menurutnya, kepastian waktu tersebut membuat seluruh proses menjadi lebih mudah dipersiapkan. Ia juga mengapresiasi pelayanan petugas yang dinilai ramah dan profesional. “Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” katanya.
Bagi Ningsih, perubahan pola pelayanan itu memberikan rasa tenang selama menjalani proses pendaftaran tanah. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas inovasi pelayanan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. “Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tuturnya.
Pengalaman positif juga disampaikan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia merasakan manfaat Pengukuran Terjadwal ketika mengurus sendiri pendaftaran tanahnya tanpa menggunakan perantara.
Menurut Toni, kepastian waktu pengukuran menjadi salah satu hal penting karena masyarakat dapat menyesuaikan aktivitasnya dengan jadwal yang telah ditentukan. Sebelumnya, ketidakpastian kedatangan petugas berpotensi membuat jadwal masyarakat berbenturan dengan kegiatan lainnya. “Terima kasih untuk programnya. Sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi dengan program ini sangat terbantu sekali,” ungkap Toni.
Penerapan Pengukuran Terjadwal memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui waktu pengukuran sejak awal. Pemohon dapat menyiapkan lokasi tanah serta memastikan kehadiran pihak yang diperlukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam membangun pelayanan pertanahan yang lebih terukur dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dengan jadwal yang jelas, proses pengukuran tidak hanya menjadi lebih tertib bagi petugas, tetapi juga memberi pengalaman pelayanan yang lebih nyaman bagi pemohon. Kepastian waktu menjadi salah satu langkah penting untuk menghadirkan layanan pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Redaksi Persindo.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






