Perkuat Koordinasi Penataan Ruang, Kantah Klungkung Ikuti Rapat PKKPR Nonberusaha

PERSINDONESIA.COM – Sebagai bentuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam membahas kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di kewilayahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung mengikuti rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Nonberusaha, Selasa (27/10).

Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup PKKPR untuk kegiatan nonberusaha. Melalui komunikasi dan pertukaran informasi yang baik, diharapkan proses pembahasan permohonan PKKPR dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan terarah.

Baca Juga : Kantah Klungkung dan PLN Lakukan Pemberian Ganti Rugi Pembangunan PLTS dan BESS Isolated Bali

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan, sinergi antara pihaknya dan Dinas PUPRPKP Kabupaten Klungkung menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan urusan pertanahan dan penataan ruang.

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.

“Kesesuaian pemanfaatan ruang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” ujar Kakantah Klungkung.

Lanjut kata Kakantah, koordinasi ini bertujuan untuk mendukung proses pemeriksaan dan pembahasan permohonan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat mendukung pemanfaatan ruang yang terencana dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang yang berlaku,” sebutnya.

Baca Juga : Godog Penataan Ruang, Kantah Klungkung dan Dinas PUPRPKP Gelar Rakor PKKPR BerusaKantor Pertanahan Klungkung terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna mendukung pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang profesional, transparan, dan akuntabel,

“Melalui kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan penyelenggaraan pelayanan PKKPR dapat berjalan optimal serta mendukung pembangunan Kabupaten Klungkung yang tertib tata ruang dan berkelanjutan,” pungkas I Gusti Agung Gede Warmadewa. (*)