Percepat Kepastian Hukum Tempat Ibadah, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat di Papua

Nusron Wahid, saat menyerahkan 10 sertipikat untuk gereja dan masjid di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura

Jayapura persindonesia.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tempat ibadah di Papua memiliki sertipikat sebagai perlindungan hukum yang sah. Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menyerahkan 10 sertipikat untuk gereja dan masjid di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Dalam sambutannya, Nusron menyampaikan bahwa percepatan penyertipikatan tempat ibadah merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. “Di masa pemerintahan Pak Presiden Prabowo, semua tempat ibadah—tanpa kecuali—harus disertipikatkan. Masjid, gereja, wihara, semua harus mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia meminta jajarannya di Papua bekerja lebih cepat agar penyertipikatan seluruh rumah ibadah dapat tuntas dalam satu hingga dua tahun. Permintaan itu disampaikan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. “Mari kita kerja bersama. Tidak boleh ada satu pun tempat ibadah yang tertinggal,” tegas Nusron.

Menurut Menteri ATR/BPN, tanah tempat ibadah memiliki posisi yang sangat penting bagi masyarakat karena menjadi ruang spiritual, sosial, dan budaya. Oleh sebab itu, negara wajib hadir memberikan perlindungan. “Jika rumah pribadi saja kita urus sertipikatnya supaya aman, maka rumah Tuhan harus lebih kita lindungi,” kata Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pemuka agama dan pemerintah daerah yang selama ini menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di Papua. Nusron berharap, sertipikat yang diserahkan dapat memperkuat rasa aman bagi jemaat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.

Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito; serta Kepala Kanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Hadir pula Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *