Periksa Puluhan Orang, Kejari Klungkung Obok Obok Tata Kelola Retribusi dan Perijinan

PersIndonesia.Com,Klungkung- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung yang bersumber dari penerimaan retribusi kini mulai dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung. Bahkan bila dalam tahap penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum pihak Kejari Klungkung bakal meningkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma dalam keterangannya mengatakan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap tata kelola retribusi (umum). Dan saat ini mengarah pada penyelidikan retribusi pada 2 pelabuhan di Kusamba, yakni Banjar Bias dan Tribuana.

Baca Juga : Terlibat Kasus Pencurian, Mantan Napi Dilayar ke Kejari Klungkung

Dalam tahap ini pihaknya telah memeriksa belasan orang. “Saat ini ada sebanyak 12 orang kami mintai keterangan”, ujarnya, Senin (6/10/2025).

Lanjut Ngurah Jatikusuma, selain melakukan penyelidikan terhadap tata kelola retribusi pada 2 pelabuhan, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terhadap perijinan di Kabupaten Klungkung. Dalam penyelidikan di perijinan ini pihaknya telah memintai keterangan sebanyak 18 orang.

“Sehingga dari penyelidikan pada tata kelola retribusi dan perijinan total ada sebanyak 30 orang telah dimintai keterangan. Kami pun telah memeriksa Plt. Kepala BPKPD Klungkung”, kata Kasi asal Denpasar ini.

Ngurah Jatikusuma menegaskan penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan atau penerimaan retribusi yang seharusnya menjadi PAD Kabupaten Klungkung apakah telah sesuai dengan aturan (good governance).

Apabila nantinya ditemukan melenceng dari aturan, pihaknya akan meningkatkan tahap dari penyelidikan ke penyidikan, guna mewujudkan penatakelolaan yang benar-benar berpihak kepada peningkatan PAD Klungkung.

“Tidak menutup kemungkinan ditingkatkan ke tahap penyidikan jika terdapat penyalahgunaan wewenang, penyetoran tidak sesuai, pemalsuan dokumen atau laporan”, tandasnya.

Baca Juga : Sidang Pembuktian Lanjutan, Eks Kapsek SMKN 1 Klungkung Semakin Kejepit

Sebelumnya dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Rabu (3/9/25) lalu, Kepala Kejari Klungkung I Wayan Suardi menyoroti rendahnya PAD dari sektor pariwisata di Nusa Penida, meski terdapat lonjakan jumlah kunjungan wisatawan setiap tahunnya. Menurut Suardi persoalan retribusi masuk di kawasan wisata Nusa Penida sebagai isu serius yang perlu didalami lebih lanjut.

Kenapa PAD Klungkung masih kecil, padahal potensinya luar biasa? Apakah masih ada ‘raja-raja kecil’ yang menikmati zona nyaman?” ujarnya. Ia menambahkan persoalan ini sudah lama, sejak saya dulu bertugas di Kejari Klungkung hingga sekarang.

“Saya akan cek perizinan dan retribusi karena ini masalah kompleks yang tak kunjung selesai. Pertanyaannya, siapa yang menikmati zona nyaman ini?” tegas Wayan Suardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *