Garut persindonesia.com , 25 September 2025 โ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Koperasi dan UKM melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), guna memperkuat sinergi pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat: kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. โSertipikat tanah memberi dasar legal yang kuat, sementara dukungan dari Kementerian UMKM membuka akses pembiayaan. Ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat,โ ujarnya dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) di Pendopo Kabupaten Garut.
Ossy menambahkan bahwa pemanfaatan sertipikat tanah sebagai agunan akan mendorong UMKM naik kelas, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian ekonomi bangsa. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah dalam program Reforma Agraria dan pemberdayaan UMKM.
Senada, Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menyebut sinergi ini sebagai game changer. โKita ubah tanah yang diam menjadi aset produktif. Melalui kolaborasi ini, kita akselerasi pemanfaatan sertipikat tanah untuk mengembangkan usaha mikro,โ tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 pelaku UMKMโlima dari Kabupaten Tasikmalaya hasil lintas sektor, dan lima dari Kabupaten Garut melalui program PTSL. Ia juga meninjau pameran produk UMKM lokal yang turut meramaikan acara LOKAMODAL.
Acara ini turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Fredy Kolintama, Kakanwil BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasionalย






