Pernah Jadi Korban Kebakaran, Motor Scoopy Lukman Dibawa Kabur Temannya

Persindonesia.com Jembrana – Sial betul nasib Lukman Hakim 17 tahun yang tinggal di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, setelah pernah menjadi korban kebakaran kini motor Honda Scoopy milik satu-satunya dibawa kabur temannya.

Korban juga sebagai pengusaha odong-odong berkenalan dengan tersangka bernama Dodik Dwi Purwanto 42 tahun asal Malang yang merupakan seorang residivis pencuri. Mereka kenal saat pelaku sering berkunjung membawa anaknya bermain odong-odong di tempat korban.

Kasat Reskrim AKP Androyuan Elim saat jumpa pers seijin Kapolres Jembrana menuturkan, pelaku berhasil ditangkap di tempat kos-kosanya di daerah Pergung pada hari Minggu (02/7/2023). “Motif dari pelaku ini berpura-pura meminjam motor dan mengganti plat kendaraan tersebut untuk dimiliki dan untuk digunakan tersangka,” ungkapnya. Selasa (4/7/2023).

Libatkan 424 Personil, Polres Tangsel Sukses Amankan Konser Dewa 19

Korban dan pelaku merupakan kenalan, imbuh Elim, mereka kenal baru 5 bulan, dimana korban merupakan sebagai pengusaha odong-odong dan tersangka sebagai langganan odong-odong. tersangka sering membawa anaknya untuk bermain odong-odong ditempat korban. Pada Hari Jum’at tanggal 30 Juni 2023 sekira pukul 19.00 wita pelaku berkunjung ke kos korban di di kelurahan Loloan Timur tanpa menggunakan kendaraan.

“Sampai dirumah korban, tersangka meminta dibelikan minuman, sehingga korban membeli minuman di toko sebelah kost. Melihat kunci motor korban masih nyantol, tersangka langsung membawa motor korban keluar kos dan sempat dilihat korban. Saat itu tersangka mengatakan “motor pinjam dulu” dan langsung pergi kearah barat tanpa menunggu jawaban korban,” terangnya.

Lebih lanjut Elim menuturkan, korban sempat menunggu tersangka di kos-kosannya namun pelaku tindak kunjung datang, sehingga pelaku memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. “Saat ditangkap tersangka mengakui perbuatannya. rencananya tersangka pergunakan sendiri motor tersebut. Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 22 juta rupiah,” jelasnya.

Wabup Ipat Hadiri Ngenteg Linggih Pura Dharma Sarati Boyolali Jateng

Menurut Elim, tersangka merupakan residivis kasus penggelapan uang pada tahun 2013 di daerah Malang. Pelaku juga mengakui melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone di daerah Songgon Banyuwangi. Vlo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *