Persindonesia.com Jembrana. Terkali keluhan para petani di 5 subak diantaranya Banjar Peh, Pangkung Liplip, Tinu Paras, Baluk dan Banjar pangkung Buluh dikarekan sulitnya membeli pupuk serta persyaratan membeli pupuk bersubsidi yang rumit dikarenakan adanya perubahan mekanisme yang sekarang menggunakan system elektronik disebut program rekan.
Saat dikonfirmasi awak media via whatsapp Kabid Pertanian Kabupaten Jembrana I Komang Ngurah Arya Kusuma mengatakan, dikarenakan adanya mekanisme baru memang agak terlambat. “Harus ada penyesuaian, sekarang memakai system elektronik jadi semua pesanan harus dilengkapi, syaratnya hanya poto kopi KTP kemudian di surat kuasa harus tanda tangan asli dari seke tani,” ujarnya.
Pelaku Usaha Perempuan di Indonesia Diminta Jadi Eksportir yang Berdaya Saing Internasional
Menurutnya, program tersebut diberlakukan dikarenakan adanya audit dari Kementan RI. “Kita harus benar berhati-hati, lantaran sebelumnya ini menjadi temuan dari kamentan, KTP yang rusak agak buram dianggap meragukan, jadi kita benar-brnar fix. Pupuk di Jembrana mencukupi. Kuota pupuk urea di tahun 2022 kuatonya sebanyak 2760, untuk urea masih surplus, ZA tidak ada, NPK kuotanya 3285,” terangnya.
Sebenarnya kalau system rekan, lanjut Arya, petani harus mengambil pupuk sendiri ke kios penyalur membawa KTP dan tanda tangan di tempat. “Saat pertemuan di Denpasar hal seperti ini sangat menghambat para petani itu kasian petani, Saat disaranakan untuk memakai surat kuasa akhirnya diijinkan, jadinya petani mengambil pupuk disetiap seke tani. Petani mendapat pupuk sesuai dengan luas, jadi pertimbangannya dosis dan luasan,” jelasnya.
Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor 12 TKP yang Viral di Medsos
Lebih jelasnya Arya mengatakan, jadi permasalahan kemarin memang agak sulit mencari tanda tangan petani satu persatu. “Ini hanya masalah teknis sebenarnya, petani dikumpulin di balai subak tanda tangan dan selesai. Kemungkinan yang lain, mungkin ada pergantian penyakap, ini agak susah, ini sudah biasa setiap ganti tanam ada ganti penyakap. Intinya siapapun yang tanda tangan di RDKK dia yang tanda tangan,” ucapnya.
Arya menambahkan, semenstinya para petani yang harus aktif, kemarin hanya ada masalah teknis dan kekeliruan. “Poinnya para petani dicari ke rumahnya untuk tanda tangan selesai permasalahannya,” pungkasnya.






