Polisi Dalami Kematian WNA Swiss di Medewi, Saksi hingga Konsulat Dilibatkan

Persindonesia.com Jembrana – Kasus kematian WNA asal Swiss beberapa hari lalu di sebuah vila di wilayah Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan masih misteri, Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi meliputi teman korban, pemilik vila tempat korban menginap, hingga pihak tempat makan terakhir yang dikunjungi korban.

Saat dikonfirmasi Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan penyebab kematian korban.

“Kami masih mendalami kasus ini. Sejak peristiwa terjadi, saksi-saksi yang berkaitan dengan aktivitas terakhir korban sudah kami periksa,” ujarnya, Rabu (25/2/2026) petang, didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Alit Darmana.

Curi 11,5 Kg Emas untuk Judi Online, Satpam Toko Ditangkap Polisi

Dari hasil pendalaman sementara, kata Citra, diketahui korban telah berada di Jembrana sejak Januari 2026. Korban disebut merupakan wisatawan dengan kegemaran berselancar di kawasan pantai Medewi.

“Informasi yang kami peroleh, korban memang hobi surfing. Bahkan dalam sehari bisa dua kali berselancar,” ungkapnya.

Terkait penanganan lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Konsulat Swiss di Bali, terutama menyangkut rencana proses otopsi. “Terkait pelaksanaan tindakan medis tersebut masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban,” jelasnya.

Terima Dubes AS, Gubernur Wayan Koster Tekankan Komitmen Bali Bangun Pariwisata Berkualitas

Informasi terbaru menyebutkan, lanjut Citra, keluarga korban dari Swiss berencana datang ke Bali untuk mengikuti prosedur penanganan lanjutan. Saat ini, pihak keluarga masih dalam proses pengurusan dokumen perjalanan.

“Kami masih menunggu persetujuan keluarga. Mereka sedang mengurus paspor dan akan datang ke Jembrana,” tandasnya.

Hingga kini, jenazah korban masih disemayamkan di RSU Negara sambil menunggu kepastian langkah selanjutnya. Ts

polres jembrana,Dalami Kematian, WNA Swiss,vila Medewi,Konsulat swiss,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *