Pangkalanbun Kobar – Persindnesia.com
Polres Kobar Adakan pers rilis Dalam sebuah insiden yang mengejutkan, kebun sawit milik PT. ASTRA AGRO LESTARI. TBK mengalami pencurian besar-besaran yang terjadi pada Kamis Tgl 31/10/2024. Kejadian ini terjadi di Peron tani sejahtera Desa Sungai Kuning kec. Pangkalan Banteng Sehingga menyebabkan kerugian yang signifikan bagi pemilik dan komunitas setempat. Sabtu (02/11/2024).
Kejadian pencurian ini dilaporkan terjadi pada hari kamis, di mana sejumlah pelaku MLK dkk berhasil memasuki kebun area PT. AMR dan PT. GSDI .Setela itu mereka mencuri empat puluh lima (45)ton buah sawit yang di perkirakan kerugian sekitar 893.056.000. Situasi ini sangat merugikan karena tidak hanya berdampak pada pendapatan, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha pertanian di daerah tersebut.
Dalam kejadian tersebut Polres Kobar menyita beberapa bukti kendaraan roda empat warna hitam dengan plat no .S 8755 HD , KH 8086 D. B 9397 SAE. KH 8191 IKN .dan pikc up susuki cerry tidak ada plat no. Bukti lain yang terkait yaitu nota pembelian dan sejumlah handphone dan bukti bukti lainya . “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh,” ujar Kapolres
“Kapolres AKBP Yusfandi Usman,. S,I,K,. M,I,K,. Menjelaskan adanya pencurian tersebut yang secara berkelompok sebanyak 31 orang, yang mana mereka kami kenakan pasal 363 ayat 1ke 1 kuadrat degan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Kemudian dari 31 tersangkah kami adakan tes urin sehingga terdapat 13 tersangkah positif narkoba . Kemudian ada satu orang yang sebagai penadah barang pencurian sehingga total menjadi 32 tersangkah” ujar Kapolres.
Pencurian ini menjadi pengingat akan tantangan yang dihadapi oleh petani dalam menjaga hasil pertanian mereka. Kami berharap agar kedepannya, langkah-langkah preventif dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa dan melindungi hak-hak perusahaan .
Ary Gm






