Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Kasus Judi, Narkoba, Miras dan Curanmor

Jakarta Timur Persindonesia.com- Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono pimpin konferensi pres terkait keberhasilan jajaran Polres Metro Jakarta Timur dalam ungkap kasus Perjudian, Penyalahgunaan Narkoba, Miras dan tindak kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Perkara digelar di Lantai 2 Mapolres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya 224 Jatinegara Jakarta Timur pada, Jumat 02/09/2022.

Dalam kasus Miras, Judi dan Curanmor periode 22 Agustus – 1 September tersebut Satreskrim dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berhasil amankan 11 tersangka Judi online dan Judi Konvensional, untuk kasus judi online media yang digunakan yaitu melalui Slot menggunakan warnet dan sejenisnya.

Pada konferensi pers kali ini juga digelar kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polsek Makassar dan Pasar Rebo dengan barang bukti yang berhasil diamankan 6 unit KR.

Kapolres Jakarta Timur
Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP POL AHSANUL, Kasat Narkoba Polres Jaktim
Kompol Agung. W, Kapolsek Makassar Kompol Zaini Abdillah Zainuri, Kapolsek Pasar Rebo Kompol.Agung Ardiansyah dan Kasi Humas AKP Lina Yuliana menyampaikan bahwa, “Hari ini Polres Metro Jakarta Timur merilis kasus terkait penyakit masyarakat baik judi miras maupun narkotika periode 22 Agustus sampai dengan 1 September dilaksanakan oleh jajaran Polres Jakarta Timur maupun Polsek jajaran.

Jadi untuk pertama kasus perjudian kita menangkap ada 6 kasus, 2 judi online, 4 judi konvensional dengan 11 tersangka dengan barang bukti ada uang, handphone, kupon, pulpen, lembar kertas rekap penjualan dan buku buku syair mimpi dan lain sebagainya.

Kemudian untuk kasus narkoba ada 3 kasus dengan 3 tersangka yaitu rincian nya 2 kasus ganja dengan berat BB 1 Kg, dan 1 kasus ekstasi dengan BB 69 butir ekstasi, kemudian untuk miras hasil gabungan operasi jajaran Polres dan Polsek jajaran mengamankan 756 botol miras dari berbagai merek.

Itu untuk rincian gabungan kasus kasus yang menjadi atensi pimpinan, kita akan melaksanakan terus setiap Minggu dan kami akan memberikan rilis pengungkapan kasus kasus yang menjadi atensi pimpinan.”Ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kombes Pol Budi Sartono juga menjelaskan terkait kasus curanmor, diwilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur yang bisa diungkap oleh dua Polsek yaitu Polsek Makassar dan Polsek Pasar Rebo.
“Jadi yang pertama di Pasar Rebo, ini yang ada di cctv yang kemarin cukup viral di media sosial.
Kejadian nya pada tanggal 15 Agustus 2011 yang di Kelurahan Gedong Pasar Rebo,dan bisa diamankan tanggal 19 kemarin berikut barang bukti kendaraan bermotor roda duanya oleh Polsek Pasar Rebo, dan kemudian kejadian curanmor yang tanggal 29 Agustus korbannya perempuan.
Tersangkanya sudah tertangkap dengan pasal 363 dengan barang bukti sepeda motor Honda Supra. Modus mengambil KR 2 yang terparkir diteras berhasil di ungkap oleh Polsek Pasar Rebo ada dua motor, dari Polsek Makassar berhasil diamankan 2 orang pelaku atas nama inisal S dan U dan untuk barang bukti berhasil diamankan ada 4 KR 2 dari 4 TKP, pelaku sendiri sudah melakukan sebanyak 19 kali yang ada di kampung Makasar, sehingga kita harapkan dengan tertangkap nya pelaku curanmor ini bisa mengurangi tindakan curanmor yang kemarin sempat meningkatkan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.” Ujarnya.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono dalam kesempatan tersebut juga langsung menyerahkan Kendaraan Roda Dua yang berhasil diamankan dari kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Makassar tersebut kepada Ibnu, korban yang kehilangan kendaraannya.

“Alhamdulillah senang banget, sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Jakarta Timur berserta Jajaran nya untuk kasus ini bisa diungkap sampai dengan penadahnya, sehingga kasus curanmor tersebut terminalisir.”Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *