Surabaya, persindonesia.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bubutan memberikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Layanan ini disediakan agar warga dapat meninggalkan rumah dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan mereka.
Kasi Humas Polsek Bubutan, Aiptu Mubarok B., SH, mengimbau masyarakat yang berencana pulang kampung untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) dapat dititipkan di kantor Polsek Bubutan tanpa dipungut biaya. Kamis, 12/3/2026.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik dan merasa khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah, silakan menitipkan kendaraan R2 maupun R4 secara gratis di Polsek Bubutan. Dengan ketentuan Surat kendaraannya lengkap, FC identitas pemilik, dan didokumentasikan saat penitipan, Kami siap membantu menjaga keamanan kendaraan masyarakat selama ditinggal mudik,” ujar Aiptu Mubarok.
Program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya menjelang musim mudik. Diharapkan, dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat, serta melaporkan rencana mudik kepada RT/RW atau tetangga sekitar.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan momen mudik dengan lebih tenang dan perjalanan pun berlangsung dengan aman. (Red-sam)





