Polsek Ubud Ringkus Sepasang Kekasih Pembobol Counter HP

Gianyar,PersIndonesia.Com- Sepasang kekasih nekat membobol sebuah Counter Handphone (HP) bernama Zhura Cellular yang berlokasi di Jalan Raya Bunutan, Banjar Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Kejadian yang terjadi pada hari Sabtu (11/5/24) sekira pukul 11.00 Wita tersebut diketahui oleh pemilik Counter saat mengecek rekaman CCTV yang ada di Counter Service HP miliknya melalui Aplikasi CCTV.

Baca Juga : Dicegat Tim Gabungan di Gilimanuk, Wanita Bercadar Ngaku Pingin Lihat Pantai Kuta

Dimana dalam rekaman CCTV terlihat ada cahaya masuk ke dalam counter, oleh korban dikira karyawannya yang masuk, namun saat korban memperbesar layar CCTV yang ada di handphonenya, ternyata barang-barang yang ada di dalam counter berantakan.

Mengetahui peristiwa tersebut kemudian korban menghubungi karyawannya untuk bersama-sama datang ke Counter. Sesampai di counter,  mereka melihat pintu rolling door dalam keadaan terbuka dan rusak akibat congkelan.

“Dan setelah dicek ke dalam Counter selain puluhan unit barang elektronik dan handphone servisan milik pelanggan yang ada di rak hilang, uang tunai kurang lebih sebesar Rp 900.000 milik korban juga raib”, terang Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Rabu (22/5/24).

Lebih lanjut ia mengatakan setelah menerima laporan dari korban Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Ubud segera bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal hasil rekaman CCTV dan juga keterangan saksi petugas akhirnya menemukan kedua ciri-ciri pelaku.

Kemudian untuk mengetahui keberadaan para pelaku, petugas melakukan penyisiran. Dan akhirnya petugas dapat mengamankan kedua pelaku di Jalan Raya Selemadeg Barat Menuju arah Gilimanuk.

“Mereka berhasil diamankan saat hendak menuju ke Gilimanuk”, terang Kompol Sudarsana didampingi Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Nyoman Agus Putra Ardiana dan Panit 1 Reskrim Polsek Ubud Ipda I Wayan Driana.

Baca Juga : PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers

Kapolsek Ubud mengatakan dari hasil introgasi terhadap pelaku bernama Tri Dayani Tias Kusumaningsih, Perempuan (25) dan Gunawan alias Fikri, Laki-Laki,(32) mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian di Counter Zhura Cellular.

Para pelaku ini adalah pasangan kekasih yang merupakan anak punk. Dan uang hasil dari kejahatannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk berfoya-foya.

“Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan pada Polsek Ubud. Atas perbuatanya mereka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara”, tandasnya. (DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *