PersIndonesia.Com,Bangli- Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui program “Klien Balai Pemasyarakatan Peduli” digelar di kawasan Prasaman Gurukula, Kabupaten Bangli, Kamis (26/6). Dalam aksi tersebut Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem turut serta ambil bagian dalam kegiatan.
Kegiatan diawali dengan sesi Zoom bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang secara resmi membuka pelaksanaan gerakan ini secara nasional. Kemudian berlanjut dengan penyerahan simbolis peralatan kebersihan kepada para klien sebagai bentuk kesiapan mereka dalam berkontribusi menjaga lingkungan.
Baca Juga : Peringatan Hani 2025 Jadi Momentum Wujudkan Indonesia Bersinar
Ada sebanyak 25 orang klien pemasyarakatan, didampingi oleh petugas Bapas Karangasem serta pihak eksternal, melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan, mulai dari area dalam hingga luar Prasaman, termasuk taman, halaman, dan area parkir.
Kepala Bapas Kelas II Karangasem, Tri Agung Arianto menyampaikan kegiatan ini dalam rangka menyambut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Aksi yang dilakukan merupakan bentuk nyata dari upaya pembinaan yang mengedepankan nilai-nilai restoratif.
Phaknya ingin menumbuhkan kesadaran sosial dan rasa tanggung jawab klien terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. “Kegiatan ini merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial mereka,” ujarnya.
Aksi sosial ini memberikan dampak positif langsung, baik bagi lingkungan maupun citra klien pemasyarakatan. Lingkungan Prasaman Gurukula Bangli kini menjadi lebih bersih dan nyaman untuk digunakan sebagai tempat ibadah dan pendidikan.
Baca Juga : Edukatif, Rutan Bangli Terima Kunjungan Istimewa dari Anak Anak RA Al-Hidayah
Sementara itu, semangat dan partisipasi aktif para klien menjadi bukti bahwa pembinaan yang dilakukan oleh Bapas memiliki makna yang nyata bagi masyarakat. Aksi sosial ini juga menjadi momentum penting bagi para klien pemasyarakatan untuk menunjukkan kontribusi positif mereka kepada masyarakat.
“Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan cakupan yang lebih luas, demi memperkuat semangat kepedulian dan kontribusi sosial dari klien pemasyarakatan di seluruh Indonesia”, ungkap Arianto.
Berbagai instansi turut hadir dan mendukung kegiatan ini, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Kejaksaan Negeri Bangli, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, serta Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Bali. (*)






