Persindonesia.com – Seorang warga Desa Mindaka, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, bernama Ahmad Slamet terpaksa meninggalkan rumahnya dan menumpang di kediaman saudaranya karena kesulitan ekonomi.
Ia mengaku belum menerima upah dari pekerjaan proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikerjakannya di Desa Bugares Lor.
Kisah ini bermula ketika Ahmad Slamet diajak oleh saudaranya untuk bekerja sebagai buruh bangunan dalam proyek perbaikan rumah bantuan pemerintah daerah di Desa Bugares Lor, Kecamatan Tarub.
Bersih Tanpa Narkoba, Kodim 1617 Jembrana Gelar Tes Urine Massal
Ia bekerja selama sepuluh hari di rumah milik Ibu Nur Eka, warga RT 09 RW 02 Desa Bugares Lor. Namun, hingga kini Ahmad Slamet hanya menerima Rp150.000 yang diberikan oleh temannya yang mengajak bekerja.
“Saya sudah kerja sepuluh hari, tapi belum dibayar penuh. Hanya dikasih seratus lima puluh ribu. Sekarang sudah dua minggu nganggur karena material proyek berhenti,” ujar Ahmad Slamet.
Saat dikonfirmasi, Komarudin, Kasi Kesejahteraan Desa Bugares Lor, membenarkan adanya kemungkinan pembayaran pekerja proyek RTLH yang belum dilakukan.
Ratusan Anak TK di Jembrana Belajar Rukun Islam Kelima Lewat Manasik Haji
“Kemungkinan anggarannya belum turun,” jelasnya singkat.
Menanggapi hal itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kimtaru) Kabupaten Tegal menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut ke bagian teknis terkait.
Sementara itu, Riyan Dwi Yoga Pratama, S.Tr.Bns selaku pendamping pelaksana kegiatan RTLH di wilayah tersebut, belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait teknis pencairan dana bantuan yang ditransfer ke rekening atas nama Siti Nur Eka di Bank Jateng.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan agar pembayaran upah pekerja dan kelanjutan proyek RTLH dapat diselesaikan. (Red/ Kar)






