Proses Hukum Tetap Berjalan Terkait Kericuhan di Sidatapa

Persindonesia.com Jakarta – selaku pimpinan TNI AD menyayangkan terjadinya keributan antara aparat TNI (Kodim 1609/Buleleng) dengan warga masyarakat setempat, ketika saat pelaksanaan Swab Tes Rapid Antigen di Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (23/8) yang lalu. Intinya siapapun yang bersalah atas insiden kericuhan di Sidatapa Buleleng, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menyampaikan, dalam keterangan tertulisnya di Madispenad, Jakarta Pusat. Rabu,(25/8/2021). “TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum,” ucap Tatang.

Forkompimda Jatim Dampingi Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Vaksinasi Pesantren Tebu Ireng Jombang

Meskipun kasus kericuhan yang terjadi saat ini tengah diupayakan melalui jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan/ketentuan hukum yang berlaku. TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *