Puluhan Barang Bukti dan Ratusan Gram Sabu Akhirnya Dimusnahkan Kejari Jembrana

Persindonesia.com  Jembrana – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan puluhan barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), meliputi periode Desember 2024 hingga Mei 2025. Total 48 perkara dimusnahkan, terdiri dari 47 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Jembrana pada Selasa (24/6/2025) dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., serta Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. serta Perwakilan dari Pengadilan Negara, Bea cuka dan BPOM.

Dari total 48 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, narkotika menjadi kasus paling dominan dengan 22 perkara. Klasifikasi perkara lainnya meliputi Cukai (1), Penggelapan (1), Kesehatan (2), Pencurian (6), Penipuan (1), Perlindungan Anak (2), Penganiayaan (1), Pornografi (1), Konservasi Sumber Daya Alam (2), Kejahatan Perjudian (2), dan Perkara Lainnya (7).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, Narkotika jenis sabu seberat 332,42 gram brutto atau 300,72 gram netto. Narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 117,79 gram netto. Barang bukti elektronik berupa 36 unit handphone, 7 unit timbangan digital, dan 1 unit flashdisk. Barang-barang lainnya sejumlah 600 buah.

Selat Bali Mengganas, Antrean Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Gilimanuk

Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, menegaskan, seluruh proses pemusnahan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Semua sudah kami laksanakan sesuai SOP. Itu sudah keputusan Pengadilan yang sudah inkracht. Berdasarkan keputusan Pengadilan, kalau ada yang dilelang sudah kita lelang berdasarkan penetapan harga dari KPKNL Singaraja, kemudian yang dimusnahkan kita sudah musnahkan sesuai keputusan pengadilan,” jelasnya, Selasa (24/6/2024).

Ia juga menyoroti kualitas narkotika jenis sabu yang dimusnahkan. “Kasus yang paling tinggi adalah kasus narkotika jenis sabu. Kalau diteliti, barang bukti berupa sabu itu jenisnya kelas yang bagus, kristal-kristal cukup besar dan masih murni. Kita simpan di ruang barang bukti itu tidak meleleh, berarti memang kelasnya bagus sekali itu,” ungkapnya.

Salomina mengakui adanya peningkatan kasus narkotika di Jembrana setiap tahunnya. “Kalau dari perhitungan kami, kasus narkotika di Kabupaten Jembrana setiap tahun ada peningkatan. Ini sudah merupakan tahapan kedua dalam satu tahun berjalan,” tambahnya.

Sempat Gagal Ditarik, Akhirnya KMP Agung Samudra IX Berhasil Dievakuasi

Menurutnya, meskipun aparat penegak hukum telah berupaya maksimal dengan memberikan sanksi dan efek jera yang tinggi, tindak pidana, khususnya narkotika, semakin modern dan disinyalir mudah masuk ke Jembrana karena merupakan jalur penyeberangan.

“Secara profesional dalam tugas dan tanggung jawab, baik kami dari kejaksaan maupun kepolisian serta pengadilan, kami sudah memberikan sanksi bahkan efek jera yang cukup tinggi, tetapi dalam masyarakat tindak pidana ini semakin modern juga dibuat, karena kita memang jalur penyeberangan jadi disinyalir agak mudah untuk masuk ke Jembrana,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat lebih waspada terhadap kasus narkotika, mengingat hukuman yang sangat tinggi meskipun kasusnya tergolong ringan. “Saya berharap juga masyarakat agar lebih waspada terkait kasus narkotika, meskipun kasusnya ringan akan tetapi hukuman sangat tinggi, paling rendah ancaman hukuman 4 tahun penjara dan tidak bisa turun di bawah itu,” tegasnya.

Polisi Kerahkan Puluhan Personil Amankan Prosesi Penguburan Komang Alam di Kintamani

Senada dengan Kajari, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya mulai dari penyuluhan, antisipasi pre-emtif, hingga preventif. “Kalau kita dari kepolisian sudah melakukan upaya-upaya mulai dari kegiatan penyuluhan, antisipasi pre-emtif, preventif, tidak hanya represif saja kaitannya bagaimana kita melakukan penegakan hukum,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk partisipasi masyarakat, dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika. “Semua yang kita tampilkan di sini dalam kegiatan pemusnahan barang bukti itu merupakan kerja sama semua pihak, bukan dari kepolisian saja tetapi bagaimana partisipasi dari masyarakat juga diperlukan untuk melakukan tindakan-tindakan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *