Persindonesia.com Jembrana – Ni Putu Dari Widiantari (37), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, meninggal dunia di Kazakhstan karena sakit. Pihak keluarga menyatakan ikhlas atas kepergian almarhumah, dan suaminya telah menandatangani surat persetujuan otopsi jenazah.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah mengunjungi keluarga almarhumah untuk meminta persetujuan otopsi.
“Kemarin, suami PMI kita yang meninggal dunia di Kazakhstan sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan otopsi atas jenazah istrinya,” jelasnya, Kamis (29/5/2025).
Pengumuman Hasil Akhir 3 Besar Seleksi Terbuka Sekda Bondowoso Yang Membingungkan
Agus menambahkan, keluarga besar Ni Putu Dari, terutama sang suami, I Nyoman Widiarsa (55), dan kedua putri mereka, sangat terpukul. Meski demikian, mereka telah mengikhlaskan kepergian Ni Putu Dari untuk selama-lamanya. Rencananya, keluarga akan menggelar upacara secara Agama Hindu untuk almarhumah di kampung halamannya.
“Keluarga berharap jenazah bisa segera dipulangkan,” ucapnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menjalin komunikasi dengan pihak berwenang di Kazakhstan. Pihak di sana telah mengunjungi tempat almarhumah bekerja untuk melakukan clearance terkait penyebab kematian Ni Putu Dari serta mengurus dokumen pemulangan jenazah.
Tegaskan Solusi Dua Negara, Prabowo Serukan Israel Akui Palestina di Hadapan Macron
Terkait biaya pemulangan jenazah, saat ini masih diupayakan oleh pihak perusahaan karena membutuhkan proses lebih lanjut.
“Kami mengajak dan memohon doa kepada seluruh masyarakat agar semua proses bisa dilancarkan dan almarhumah segera bisa dipulangkan ke Bali,” harapannya. Ts






