Ratusan Bacaleg di Jembrana Belum Memenuhi Syarat Dalam Pileg 2024

Persindonesia.com Jembrana – Dari total 462 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah didaftarkan oleh 17 partai politik (parpol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, tercatat hanya 50 bacaleg yang telah memenuhi syarat (MS), sedangkan 412 bacaleg masih belum memenuhi syarat (BMS).

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran bacaleg telah selesai dan tahapan verifikasi administrasi (vermin) bacaleg dari 462 berkas bacaleg juga telah dilaksanakan.

“Hari ini kita sudah menyampaikan hasilnya kepada seluruh parpol karena mereka mendaftar melalui Silon, hasil vermin juga disampaikan melalui Silon,” ungkap Tangkas usai memberikan hasil vermin kepada perwakilan parpol di ruang rapat Hotel Jimbarwana, Sabtu (24/6/2023).

Jelang Hari Bhayangkara ke 77, Kapolri Buka Bhayangkara Fun Walk

Tangkas juga menjelaskan bahwa seluruh parpol yang telah menyerahkan berkas bacaleg dapat melihat status masing-masing calon mereka di Silon, apakah mereka sudah memenuhi syarat atau belum.

“Saat ini statusnya ada yang memenuhi syarat dan ada yang belum memenuhi syarat, karena masih ada kesempatan bagi mereka untuk melengkapi syarat calon,” papar Tangkas.

Ia mengakui bahwa masih banyak bacaleg yang belum memenuhi syarat, dan terdapat beberapa faktor penyebab, antara lain legalisir ijazah yang belum sesuai ketentuan, kesalahan penulisan nama, serta adanya bacaleg yang didaftarkan di lebih dari satu parpol.

“Beberapa bacaleg belum memenuhi syarat, termasuk yang belum mendapatkan legalisir ijazah dari sekolah yang telah tutup dan saat ini harus dilakukan di Provinsi. Hingga saat ini, baru 50 bacaleg yang memenuhi syarat, sehingga masih terdapat 412 bacaleg yang belum memenuhi syarat,” ujar Tangkas.

Syam Modelling School Jember Gelar Fashion On The Street

Tangkas juga menjelaskan bahwa masih ada waktu hingga tanggal 9 Juli 2023 bagi bacaleg yang belum memenuhi syarat untuk memperbaiki berkas mereka. Setelah itu, KPU Jembrana akan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas yang telah diperbaiki.

“Khususnya bacaleg perempuan harus diawasi dengan ketat karena kuota perempuan ini berdampak pada hal-hal lainnya termasuk mempengaruhi bacaleg pria,” jelasnya.

Mengenai adanya bacaleg yang didaftarkan di beberapa parpol, Tangkas menyatakan bahwa memang terdapat duplikasi dan hal tersebut telah disampaikan kepada parpol terkait untuk memastikan bacaleg tersebut didaftarkan pada satu parpol saja, sehingga dapat segera diperbaiki. “Selama masa perbaikan, mereka diberi kesempatan untuk mengganti dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Tangkas. (Ad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *