Ratusan Narapidana Rutan Negara di Vaksin

 

Persindonesia.com Jembrana – Sebanyak 102 orang narapidana Rutan Kelas II B Negara menjalani vaksinasi tahap ke 2, hal tersebut guna menuntaskan vaksinasi yang ada di rumah tahanan tersebut, agar adanya kekebalan kelompok. Dalam vaksinasi tersebut sebanyak 1 orang tidak lolos screening dikarenakan mempunyai penyakit hipertensi.

Dandim Tegal: Optimis Bulan Dana PMI Capai Target

Saat dikonfirmsi awak media, Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan,I Nyoman Tulus Sedeng mengatakan, sebanyak 14 orang narapidana sudah bebas, akan tetapi mereka akan kembali lagi untuk vaksin tahap ke 2.

“vaksinasi ini merupakan dukungan pemerintah dan kegiatan lanjutan. Hal ini untuk menambah kekebalan kelompok. Hingga saat ini para narapidana tidak ada terpapar Covid-19 dan tidak ada yang menjalani isolasi mandiri, ini yang kami terus pertahankan. Mudah-mudahan tidak ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” terangnya.

Pihaknya juga menerapkan prokes yang ketat. Jika ada tahanan yang baru masuk, pihaknya juga menerapkan isolasi selama 14 hari kepada narapidana yang baru masuk. “kita lakukan isolasi mandiri bagi tahanan yang baru masuk, hal itu bertujuan agar narapidana yang sudah ada di rumah tahanan tidak ikut terpapar virus corona ini,” ujar Hendra.

5 Desa di Kecamatan Brebes Terima Bantuan TNI – Polri

Terkait aturan penitipan tahanan baik dari kepolisian atau kejaksaaan sesuai aturan dari Diretorat Jendral Pemasyarakatan/Kemkumham. “Bagi tahanan yang sudah mencapai tahapan A3/inkrah/ sudah diputus pengadilan baru kita terima, sebaliknya jika masih sifatnya A1 dan A2 tahanan tersebut dititipkan sementara di Polsek Mendoyo,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *