Rekontruksi Pembunuhan Pande Digelar, 3 Pelaku Peragakan 43 Adegan

Buleleng,PersIndonesia.Com- Polres Buleleng menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap I Pande Gede Putra Palguna yang jazadnya ditemukan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekontruksi digelar di Mapolres Buleleng dan di Desa Pancasari pada Kamis (27/2/25).

Kegiatan rekontruksi dihadiri langsung oleh 3 pelaku yang semuanya perempuan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng, Kuasa Hukum Tersangka serta beberapa saksi yang terlibat dalam perkara tersebut. Dalam rekontruksi setiap adegan diperagakan secara cermat untuk memastikan kesesuaian antara keterangan pelaku, saksi dan barang bukti yang terkumpul dalam penyelidikan.

9 Polres Buleleng Kuak Pelaku Pembunuhan Pande Gede Putra Palguna, Ini Kronologisnya

Saat rekontruksi terdapat sebanyak 43 adegan yang diperagakan oleh 3 tersangka yakni Leni (57), Oki (38) dan Intan (38), mulai dari pertemuan korban dengan pelaku hingga penyekapan dan penyiksaan yang berujung pada kematian korban serta pembuangan mayat korban di Desa Pancasari.

“Rekontruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkian kejadian dan memastikan penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat”, jelas Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pelaksanaan rekontruksi merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional, transparan dan akuntabel. “Dan kami terus mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi”, tegas Kapolres.

Baca Juga : Gulung Sindikat Jaringan Narkoba, Polres Buleleng Jebloskan 6 Tersangka ke Bui

Disisi lain, dokter forensik RSUD Buleleng, dr. Klarisa Salim menyampaikan untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi dan temuan pada rambut korban guna memastikan penyebab kematian. Banyak luka ditemukan di tubuh korban, dari kepala, punggung, lengan, hingga kaki. “Luka-luka ini bisa saja saling berkontribusi terhadap penyebab kematian korban,” terangnya.

Lebih lanjut, dr. Klarisa juga mengatakan kami mencurigai kemungkinan adanya penyiksaan atau penelantaran, berdasarkan luka bakar dan bekas ikatan di pergelangan tangan serta kaki korban. Kami menemukan luka dengan pola yang mencurigakan, yang mengarah pada kemungkinan adanya proses penyiksaan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya kasus ini bermula pada 3 Februari 2025, ketika warga menemukan mayat tanpa identitas di Jalan Singaraja-Denpasar tepatnya di Dusun Buyan, Desa Pancasari. Identitas korban terungkap sebagai I Pande Gede Putra Palguna, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Berdasarkan penyelidikan, motif utama pembunuhan ini adalah masalah utang piutang antara korban dan para tersangka. (Bul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *