Persindonesia.com Jembrana – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, 128 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara di Jembrana mendapatkan remisi yang mencakup remisi dasawarsa dan remisi umum kepada dari sekian WBP mendapatkan remisi, dua diantaranya langsung menghirup udara segar (bebas)
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra mengatakan, pemberian remisi kali ini mencakup remisi umum serta remisi dasawarsa yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025.
“Ada sebanyak 128 napi yang kami usulkan untuk remisi dasawarsa. Sesuai aturan, remisi dasawarsa dihitung sebesar 1/12 dari masa pidana dengan maksimal pengurangan tiga bulan,” jelasnya, Minggu (17/8).
Nenek Sakit Selamat dari Kebakaran Berkat Cepatnya Tindakan Warga di Pergung
Selain itu, lanjut Agus, terdapat 116 napi yang diusulkan menerima remisi umum, dan 114 di antaranya disetujui. Dari total empat napi yang diusulkan bebas, hanya dua yang benar-benar dapat menghirup udara segar lantaran dua lainnya masih tersangkut kasus lain. “Jadi total ada dua orang langsung bebas, satu kasus narkoba dan satu kasus penganiayaan,” ujarnya.
Agus menegaskan, pemberian remisi didasarkan pada beberapa syarat, di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan serta berkelakuan baik. “Perilaku baik dibuktikan dengan tidak adanya hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir serta keaktifan dalam program pembinaan,” tandasnya.
Lebih jelasnya Agus mengatakan, adapun durasi remisi yang diberikan pada HUT ke-80 RI ini bervariasi, mulai dari satu hingga lima bulan. “Itu tergantung catatan masing-masing warga binaan,” ucapnya.
Kantah Gianyar Laksanakan Sumpah Sertipikat Hilang di Rumah Pemohon Lanjut Usia
Sementara itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar para napi dapat menjalani masa pembinaan dengan baik, sehingga siap kembali ke masyarakat.
“Intinya bagaimana mereka bisa kembali berpartisipasi membangun Jembrana. Kasus yang paling banyak adalah narkoba, tentu ini menjadi upaya kita bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat untuk mendampingi anak-anaknya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kasus pelecehan seksual yang mulai meningkat. “Kami menekankan pentingnya edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba maupun kekerasan seksual. Upaya lapangan dan pendampingan jauh lebih penting daripada sekadar struktur organisasi,” pungkasnya. Ts






