Rusak Estetika dan Ancam Keselamatan Warga, Provider Nakal di Klungkung Siap Siap Kena Eksekusi

PERSINDONESIA.COM – Guna merumuskan langkah konkret penertiban infrastruktur telekomunikasi di wilayah Klungkung yang kian sembrawut dan meresahkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait penataan kabel Fiber Optik.

Kegiatan Rakortas yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6) dipimpin oleh Bupati Klungkung, I Made Satria dan dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, serta jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung.

Baca Juga : Pemkab Klungkung Gelar Gerakan Bersih Sampah di Pantai Segara Kusamba

Dalam rapat tersebut, Bupati I Made Satria menyoroti keras kondisi kabel fiber optik di wilayah Klungkung yang dinilai sudah melanggar tata ruang estetika kota. Menurutnya, tidak hanya merusak pemandangan, keberadaan kabel yang melandai dan tidak tertata ini juga mulai mengancam keselamatan warga pengguna jalan.

“Pemasangan yang asal-asalan ini sudah melanggar tata ruang dan sangat mengancam keselamatan warga. Kalau masih ada provider yang nakal, saya tidak akan berikan toleransi lagi. Saya langsung eksekusi (potong),” tegas Bupati I Made Satria dengan nada geram.

Sebagai bentuk tindakan nyata, pihaknya telah menyepakati linimasa penertiban. Mulai pekan depan, tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk menyisir dan mengeksekusi kabel-kabel yang dinilai melanggar aturan.

Baca Juga : Kabel Provider di Klungkung Bakal Ditertibkan, Wabup Tjok Surya : Batas Waktu Akhir Desember

Dan pihaknya juga memberikan peringatan terakhir kepada seluruh provider untuk segera merapikan jalur kabel mereka sebelum tanggal penertiban yang telah ditentukan.

“Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan estetika Kabupaten Klungkung serta menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat”, ungkap Bupati Satria. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *