Bangli,PersIndonesia.Com- Dalam rangka meningkatkan efektivitas program Rehabilitasi Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Yayasan Dua Hati Bali dan Yayasan Bebas Selamat Indonesia (YBSI), bertempat di Aula Karma Santhi Rutan Bangli, Senin (10/2/2025).
Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting dalam rehabilitasi, mulai dari pendampingan psikososial, pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, layanan kesehatan mental, hingga program reintegrasi sosial. Program pembinaan dan pelaksanaan rehabilitasi di Rutan Bangli diikuti oleh Kepala Rutan Bangli, Dedi Nugroho, pejabat struktural dan seluruh tim rehabilitasi.
Baca Juga :Â Astaga, Lakalantas Maut di Bangli Sebabkan 3 Korban Tewas Ditempat
Kepala Rutan Bangli, Dedi Nugroho menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih humanis guna mendukung perubahan positif bagi para warga binaan.
“Program rehabilitasi bukan hanya sekadar program tambahan, tetapi merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan pemberdayaan individu”, terangnya.
Menurutnya, penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam upaya memberikan pembinaan yang lebih komprehensif, sehingga para warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas.
“Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan warga binaan mendapatkan akses yang lebih luas terhadap berbagai program yang dapat membantu mereka beradaptasi dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup”, ungkap Dedi.
Baca Juga :Â Operasi Keselamatan 2025, Polres Bangli Laksanakan Gelar Pasukan
Sementara itu, perwakilan dari Yayasan Dua Hati Bali dan Yayasan Bebas Selamat Indonesia (YBSI) turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh pihak Rutan. Mereka menegaskan komitmennya dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi ini dengan memberikan pendampingan, pelatihan, serta berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang proses pemulihan warga binaan.
Dengan adanya sinergi antara Rutan dan berbagai pihak terkait, diharapkan program rehabilitasi ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak yang nyata. “Dampak yang ada bukan hanya bagi para warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas yang akan menerima mereka kembali sebagai individu yang lebih siap dan produktif”, tandasnya. (DB)






