Siap Di Tindak Tegas Para Penambang TI Yang Masih Membandel

PersIndonesia,com Bangka – Marak nya aktivitas tambang timah ilegal yang merusak dikawasan hutan UPTD KPHP Sigambir Kota Waringin, Desa Air Anyir. Senin (11/1/2021).

“Hal tersebut semestinya tak boleh dilakukan dalam hal penambangan oleh masyarakat sekitar, terlihat dari pantauwan dilapangan marak dilakukan mengunakan mesin berkapasitas besar dan mini,” ungkap UPTD KPHP Sigambir.

Saat pantauan dilapangan awak media, masih banyak TI yang melakukan aktivitas tersebut. Tanpa memperdulikan palang yang terpampang yang tak jauh dimana mereka melakukan aktivitas tambang timah ilegal.

Saat Awak media Perindonesia.com menemui dan meminta kompirmasi terkait hal tersebut, Kepala KPHP Sigambir, Kota Waringin, Bambang Trisula S.Hut mengungkapkan, permasalahan Ti ilegal dikawasan Air Anyir Kabupten Bangka tersebut sudah disampaikan tim kebeberapa masyarakat tersebut yang melakukan penambangan.

“Kami juga sudah berkordinasi dengan kepala desanya terkait penambangan tersebut, karena masyarakat warga Desa Air Anyir kami juga sudah meyampaikan ke pihak terkait Polsek Merawang tentunya dan juga nanti kita akan jadwal kan kordinasi ke pihak Koramil untuk tim terpadu,” ucap Bambang Trisula S.Hut.

“Kalau mereka belum mengindahkan dengan tim, nanti baru kita tegakan hukum harapan kita.

Bambang Trisula juga menambahkan, kami tetap berkordinasi dengan Dinas kehutanan segala bentuk pelaksanaan kegiatan dilapangan dan tindakan yang surat peringatan pun sudah disampaikan ke Dinas.

“Apa bila tim gabungan turun peyidik adanya di dinas kehutanan dan kita kordinasi untuk langkah langkah yang akan kita tempuh karna SOP di kehutanan ini Kita Reppresi terakhir. Selama masyarakat mengindahkan apa yang kita sampaikan peringatan sangat bersyukur dan bila membandel resiko tanggung sendiri,” tutup kepala KPHP Sigambir Kota Waringin. ( Andi Satria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *