Persindonesia.com Jembrana – Suasana malam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara mendadak sibuk pada Sabtu (25/10). Puluhan petugas gabungan dari Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, dan pihak Rutan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke blok tahanan narkoba.
Sidak tersebut digelar untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun barang terlarang di dalam rutan. Tiga dari 12 blok diperiksa secara menyeluruh, masing-masing dihuni oleh total 106 tahanan dan narapidana kasus narkoba.
Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh penghuni blok terlebih dahulu dikeluarkan dan menjalani pemeriksaan badan. Setelah itu, tim gabungan langsung menyisir setiap sudut ruang tahanan — mulai dari tempat tidur, kamar mandi, hingga celah kecil yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang terlarang.
Bawa Sajam, Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda DiJalan Raya Perancis Diduga Langgar UU
Fokus pemeriksaan malam itu adalah mencari narkoba dan benda-benda yang dilarang masuk ke dalam rutan. Meski tidak menemukan narkotika, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti obeng, potongan besi menyerupai pisau, obat-obatan, sendok, piring kaca, dan pisau cukur.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Negara, I Putu Risky Bujangga Suardana, menjelaskan bahwa penggeledahan kali ini difokuskan pada blok tahanan narkoba untuk mencegah potensi penyelundupan dan peredaran barang haram di lingkungan rutan.
“Kami ingin memastikan blok tahanan narkoba benar-benar bersih dari peredaran barang terlarang. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Seluruh barang hasil temuan dalam sidak tersebut kini diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan oleh petugas rutan.
Rutan Kelas IIB Negara saat ini menampung 205 tahanan dan narapidana, lebih dari separuh di antaranya merupakan pelaku kasus narkoba. Selain melakukan sidak mendadak secara berkala, pihak rutan juga menyediakan program rehabilitasi bagi tahanan dan narapidana yang ingin lepas dari ketergantungan narkoba. Ts






