Sidang Panitia A di Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh
Gianyar Persindo(BPN Gianyar) – Dalam upaya memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai ketentuan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan Sidang Panitia A di Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemeriksaan data yuridis dan fisik bidang tanah sebelum diterbitkannya hak atas tanah.
Sidang Panitia A dihadiri oleh petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, anggota Panitia A, serta perangkat Desa Blahbatuh. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen, kebenaran data kepemilikan, serta kejelasan batas-batas bidang tanah yang diajukan masyarakat.
Melalui forum tersebut, seluruh data diverifikasi secara cermat dan dibahas secara musyawarah untuk memastikan setiap bidang tanah yang diproses telah memenuhi persyaratan administrasi maupun aspek yuridis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., mengatakan bahwa Sidang Panitia A merupakan tahapan strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang akuntabel sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Sidang Panitia A menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh data yang diajukan masyarakat telah sesuai, baik dari sisi administrasi maupun kondisi di lapangan. Dengan proses verifikasi yang teliti, kami berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap pemegang hak atas tanah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran setiap tahapan pendaftaran tanah. “Kami mengapresiasi dukungan pemerintah desa dan partisipasi masyarakat yang kooperatif selama proses berlangsung. Kolaborasi seperti ini sangat membantu percepatan penyelesaian layanan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas data pertanahan di Kabupaten Gianyar,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Sidang Panitia A, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berharap proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif, menghasilkan data pertanahan yang valid, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.





