Sidang Paripurna Istimewa DPRD Badung Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

MANGUPURA(persindonesia.com) – Kepastian pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Badung dengan agenda pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Badung serta serah terima jabatan untuk periode 2025-2030 masih belum jelas. Hingga saat ini, DPRD Badung masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaannya.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan berlangsung serentak di Jakarta pada Kamis (20/2). Awalnya, sidang paripurna istimewa di DPRD Badung direncanakan digelar setelah pelantikan. Namun, karena adanya agenda pembekalan (retreat) bagi kepala daerah terpilih dari 21-28 Februari 2025, agenda sidang paripurna istimewa menjadi tidak pasti.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengakui belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat mengenai jadwal dan pelaksanaan sidang tersebut. “Sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Namun, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa Ketua DPRD wajib hadir dalam pelantikan di Jakarta,” ujarnya pada Selasa (18/2).

Jika dalam prosesi pelantikan dilakukan serah terima jabatan secara langsung, maka ada kemungkinan sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Badung tidak diperlukan. “Jika serah terima langsung dilakukan saat pelantikan, maka kemungkinan besar sidang paripurna istimewa tidak akan dilaksanakan. Kecuali ada instruksi dari pemerintah pusat untuk tetap menggelarnya,” tambah Anom Gumanti.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Badung, I Nyoman Sujendra, juga menyampaikan hal serupa. Hingga kini, pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait apakah sidang paripurna istimewa akan digelar setelah pembekalan atau tidak sama sekali.

“Berdasarkan surat terakhir, serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati dapat dilakukan dalam kurun waktu 14 hari setelah pelantikan. Namun, dengan adanya agenda retreat, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” jelas Sujendra.

Dengan kondisi ini, kepastian pelaksanaan sidang paripurna istimewa DPRD Badung masih bergantung pada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Semua pihak di daerah diharapkan tetap menunggu arahan resmi agar proses transisi kepemimpinan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *