Persindonesia.com Jembrana – Aksi pencurian dengan modus congkel jok sepeda motor kembali marak di Jembrana. Dalam kurun waktu 3 hari, dua korban kehilangan barang berharga dari dalam jok motornya. Berkat kesigapan tim Opsnal Polres Jembrana, pelaku spesialis congkel jok ini berhasil diringkus.
Pelaku yang diketahui bernama Gede Sukadana 58 tahun asal Buleleng ini melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda. Pertama, di areal parkir Kantor Lurah Banjar Tengah pada Jumat (24/5/2024) dan kedua di Jalan Hasanudin, Kelurahan Dauhwaru tepatnya di Gedung Twin Tower pada Senin (27/5/2024) saat warga berolahraga.
Dalam aksinya, Sukadana berhasil menggasak uang tunai total Rp 1.800.000,-, dua unit handphone, dan beberapa dokumen penting milik korban.
Efektif Kurangi Volume, Mesin Pengolahan Sampah Menjadi RDF di TPA Peh Segera Ditingkatkan
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencongkel jok motor korban menggunakan tangannya. Setelah itu, pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang yang ada di dalam jok.
“Pelaku ini terbilang nekat dan lihai dalam melancarkan aksinya. Dia bahkan tidak segan-segan untuk beraksi di siang hari saat banyak orang,” ungkapnya. Rabu (24/7/2024).
Berkat laporan dari para korban di sekitar TKP, tim Opsnal Polres Jembrana berhasil mengendus keberadaan Sukadana. Pada Kamis (4/7/2024). “Pelaku diringkus saat hendak melancarkan aksinya kembali di sekitar Twin Tower Negara,” jelasnya.
Khusuk Sholat di Masjid, Motor Beat Lenyap Digondol Maling
Saat diinterogasi, Sukadana mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dia juga mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di beberapa lokasi lain di Bali. “Dalam aksinya di Jembrana, pelaku mengaku menginap di Gilimanuk di emperan toko,” ujarnya.
Saat ini, Sukadana ditahan di Mapolres Jembrana dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. “Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraannya. Sebisa mungkin, hindari menyimpan barang berharga di dalam jok motor,” pungkasnya. Ida






