Status Tanggap Darurat Banjir di Badung Dicabut, Penanganan Dilanjutkan ke Tahap Pemulihan

Badung persindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Badung resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir yang diberlakukan selama tujuh hari, sejak 10 hingga 16 September 2025. Selanjutnya, penanganan memasuki fase pasca bencana yang ditangani oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai bidangnya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Sucipta (Bagus Alit Sucipta), saat memimpin rapat koordinasi lanjutan terkait perkembangan penanganan bencana, Selasa (16/9/2025) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

“Status tanggap darurat telah kita cabut. Selanjutnya, kami tugaskan OPD untuk melaksanakan penanganan pasca bencana, baik dari sisi pembersihan, bantuan sosial, hingga pemulihan infrastruktur. Koordinasi tetap dijaga agar semua berjalan efektif,” ujar Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak cepat selama masa tanggap darurat. “Terima kasih atas sinergi seluruh elemen TNI, Polri, BPBD, Basarnas, PMI, relawan, dan masyarakat yang telah bekerja tanpa kenal lelah. Kita belum selesai, namun ini menjadi fondasi kuat untuk pemulihan berikutnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wabup menekankan perlunya kesiapsiagaan lanjutan mengingat kondisi cuaca yang belum stabil. Ia juga mendorong percepatan pengadaan sarana prasarana kebencanaan oleh OPD terkait.

Sementara itu, Kepala BPBD Badung I Wayan Darma melaporkan, hingga 15 September 2025, bencana banjir telah berdampak pada 860 kepala keluarga di 353 titik lokasi di seluruh Badung. Banjir menyebabkan 1 korban meninggal di Kuta Utara dan 3 orang masih dalam pencarian di kawasan Mengwitani.

Penanganan pasca bencana kini difokuskan pada pencarian korban hilang, pembersihan material banjir, perbaikan infrastruktur, penyaluran bantuan logistik, serta pemantauan kesehatan masyarakat terdampak.  “Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, SAR, Linmas, dan relawan terus bergerak. Fokus kita adalah keselamatan warga dan pemulihan sesegera mungkin,” tegas Kalaksa BPBD.

red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *