Taruna/i STPN Dukung Digitalisasi Peta Bidang Tanah Lewat Program KKNP-PTLP di Batang

Kabupaten Batang โ€“ Upaya percepatan digitalisasi data pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan dari para taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), mereka terlibat langsung dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang bidang tanah yang belum terdigitalisasi.

Di Kabupaten Batang, para taruna/i diterjunkan untuk membantu proses pemutakhiran sertipikat lama agar terintegrasi ke dalam sistem peta digital. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap bidang tanah memiliki data spasial yang akurat dan terhindar dari potensi tumpang tindih.

Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan mencakup pencocokan antara dokumen fisik dan basis data digital. Banyak sertipikat lama yang belum terpetakan dalam sistem elektronik sehingga memerlukan proses digitasi dan sinkronisasi ulang.

โ€œKami melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan aplikasi pemetaan, kemudian data tersebut disiapkan untuk verifikasi lapangan. Ini penting agar data yang masuk benar-benar sesuai kondisi riil,โ€ ungkapnya saat ditemui di lokasi penugasan, Rabu (11/02/2026).

Setelah tahap pengolahan data di kantor, tim KKNP-PTLP melanjutkan kegiatan dengan pengecekan langsung di lapangan. Bersama perangkat desa dan pemilik tanah, mereka mencocokkan batas bidang serta mengambil titik koordinat menggunakan perangkat survei. Tahapan ini menjadi kunci dalam menghasilkan peta bidang tanah yang presisi.

Taruna lainnya, Satrio Binandika Sakti, menilai keterlibatan mahasiswa dalam program ini tidak hanya memberikan pengalaman praktik, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pencegahan konflik agraria. Menurutnya, bidang tanah yang belum terpetakan secara digital berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. โ€œDengan pemetaan yang akurat, status dan batas bidang menjadi lebih jelas. Ini mendukung kepastian hukum sekaligus meminimalkan potensi klaim ganda,โ€ ujarnya.

Program KKNP-PTLP menjadi bentuk kolaborasi antara institusi pendidikan kedinasan dan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang pertanahan. Selain mempercepat proses digitalisasi, kegiatan ini juga membekali taruna/i dengan pengalaman langsung dalam tata kelola pertanahan di daerah.

Melalui partisipasi aktif taruna/i STPN, pemutakhiran data pertanahan diharapkan semakin cepat terealisasi, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pertanahan yang modern, transparan, dan terintegrasi secara digital.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *