Perindonesia.com Jembrana – Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa ada satu orang ditemukan masih hidup, setelah kami menelusuri informasi tersebut, ternyata ditemukan satu orang yang dinyatakan hilang, melalui photo korban yang kami dapatkan sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Operasional Jasa Raharja Cabang Bali Lalu Sarifudin, saat audensi dengan Bupati Jembrana terkait korban KMP Yunicee asal Negara, bernama Aurel yang seluruh keluarganya sampai saat ini belum ditemukan. Bertempat di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana. Rabu (7/7/2021).
Satbrimob Polda Kalsel sebagai Garda Terdepan Penanganan Covid-19
“Kami terus mengcroscek di lapangan, ternyata korban yang selamat dan dinyatakan hilang tersebut bernama I Putu Sutrayasana dari Tabanan, hal tersebut, dikarenakan data manifeast tercatat bernama Sutra, nanti kami akan menginformasikan kepada mitra kami, seperti Basarnas, ASSDP, Pemda nanti akan ada pengecekan dari situ,” ungkapnya.
Untuk korban yang belum ditemukan, imbuh Lalu, pihaknya akan menelusuri terus, sebelumnya pihaknya mendata semua korban dan menginformasikan ke mitra. “Apakah korban yang belum ditemukan ini meninggal atau tidak, dan mereka tidak berani bilang sudah meninggal, karena mereka belum melihatnya, jadinya, keterangan tersebut menyatakan korban belum ditemukan,” ujarnya.
Terima Santunan, Bupati Tamba: Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Aurel, Akan Kita Dampingi Terus
Menurut SOP, ucap Lalu, korban yang belum ditemukan dipersamakan bahwa mereka sudah meninggal dunia, selanjutnya akan memproses. “Kita minta ke ahli warisnya membuat surat pernyatakan. Bila korban nanti tiba-tiba hidup, maka ahli warisnya harus mengembalikan dana santunan tersebut kepada pemerintah melalui Jasa Raharja,” terangnya.
Terkait barang dan kendaraan, lanjut Lalu, itu semua menjadi tanggung dari operator kapal, yang mana operator ini sudah mengalihkan kepada Jasa Raharja Putra, jadi semua barang dan kendaraan itu jaminan Jasa Raharja Putra, biarpun tidak tercatat di manifest semua ditanggung.
Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju
“Untuk total santunan kepada korban yang harus dibayar, kita memakai asal domisili ada di Jawa dan di Bali, asas domisili dari ahli waris. Santunan ini dibayarkan untuk korban saja seperti, korban meninggal, cacat dan luka-luka, untuk korban selamat tidak mendapatkannya,” tutup Lalu. (ed27)






