Persindonesia.com Jembrana – Sebanyak 1.400 lebih kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Jembrana dalam kurun 21 bulan terakhir. Ratusan orang menjadi korban, termasuk puluhan yang meninggal dunia. Tingginya angka tersebut menjadi alarm serius bagi keselamatan pengguna jalan di wilayah Jembrana.
Data tersebut dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas di Aula Polres Jembrana, Selasa (6/10/2026).
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta, S.H., mengungkapkan tren kecelakaan yang fluktuatif namun tetap tinggi.
Sepanjang 2024 tercatat 488 kejadian dengan 72 korban meninggal dunia. Pada 2025, kejadian naik menjadi 495 kasus dengan 50 korban meninggal dunia.
Sementara pada periode Januari hingga September 2026 saja, sudah tercatat 465 kasus dengan 63 korban meninggal dunia dan kerugian material mencapai Rp1,054 miliar. Artinya, rata-rata terjadi lebih dari 50 kecelakaan setiap bulan di tahun ini. “Data ini menjadi alarm bagi kita bersama,” ujarnya.
Sugiarta menerangkan, kecelakaan akibat hewan melintas melonjak. Pada 2026 tercatat 82 kasus atau 18 persen dari total kejadian. Sebanyak 56 kasus di antaranya melibatkan hewan ternak dan peliharaan seperti anjing dan ayam yang berkeliaran di jalur pedesaan.
Keterlibatan pelajar sangat tinggi. Tercatat 214 kasus kecelakaan melibatkan pelajar yang mengendarai motor ke sekolah. “Khususnya terkait keselamatan pelajar, pencegahan harus dilakukan konsisten melalui edukasi dan sinergi dengan sekolah dan orang tua,” tegasnya.
Kapolres Jembrana AKBP Cheery S.M. Simamora, yang memimpin FGD menegaskan, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan lalu lintas tidak bisa ditangani polisi sendiri.
Cegah Perjudian, Polisi Sisir Arena Sambung Ayam di Jembrana
“Permasalahan lalu lintas tidak dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian saja. Diperlukan sinergi seluruh pihak sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 serta komitmen 5 Pilar Keselamatan Jalan,” ujarnya.
FGD yang dihadiri sekitar 80 peserta dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPTD Kelas II Bali, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja ini juga menyoroti faktor infrastruktur. Terdapat sekitar 71 kilometer ruas jalan rusak dan bergelombang yang rawan memicu kecelakaan, rambu dan marka pudar, serta kabel utilitas yang menjuntai.
Selain faktor jalan, rendahnya kesadaran uji KIR kendaraan juga menjadi sorotan Dishub. Pada 2025, kepatuhan pemilik kendaraan untuk uji berkala masih rendah. Ts






