Tertahan Administrasi, Mesin Hibah Pengolah Sampah Pasar Negara Tak Beroperasi

Persindonesia.com Jembrana – Lantaran belum proses penyerahan hibah, Mesin pengolahan sampah di Pasar Umum Negara, kabupaten Jembrana hingg saat ini belum beroperasi. Mesin asal Korea Selatan tersebut dipasang pada Oktober 2024 dan telah melakukan uji coba sebelumnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana, I Dewa Ary Candra Wisnawa, memastikan bahwa mesin tersebut tidak akan bernasib sama seperti mesin pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh yang akhirnya ditarik kembali oleh pihak pemilik.

“Kalau mesin pengolah sampah di Pasar Umum Negara itu statusnya hibah dari pihak ketiga,” ujarnya, Selasa (21/10).

Curi Kartu ATM Ipar, Pria di Melaya Luput dari Penjara lewat Restorative Justice

Menurutnya, berbeda dengan mesin RDF di TPA Peh yang berbasis kerja sama operasi dengan perusahaan swasta, mesin di Pasar Umum Negara sepenuhnya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai hibah. “Tidak ada kewajiban finansial maupun kontraktual antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan,” ucapnya.

Meski demikian, mesin tersebut belum bisa difungsikan karena proses penyerahan hibah secara resmi belum rampung. “Memang belum beroperasi karena belum ada penyerahan hibah sebagai aset pemerintah,” jelasnya.

Sebelumnya, mesin pengolah sampah ini sempat diuji coba pada 25 Oktober 2024. Berdasarkan hasil uji coba, mesin Ecowiz tipe EV-100 memiliki kapasitas pengolahan 100 kilogram per jam dengan sistem pembakaran tanpa asap. Residu yang dihasilkan dari proses tersebut hanya sekitar lima persen berupa abu.

Sekda Kabupaten Klungkung Tepilih Sebagai Finalis Digital Leadership Government Award 2025

Mesin ini dirancang mampu mengolah berbagai jenis sampah, baik organik maupun anorganik seperti plastik, karet, dan kertas. Rencananya, alat ini digunakan untuk mengelola sampah yang berasal dari aktivitas pasar, mengingat pasar merupakan salah satu sumber utama timbulan sampah di wilayah perkotaan Jembrana.

Jika beroperasi penuh, keberadaan mesin pengolah sampah di Pasar Umum Negara diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang selama ini dibuang ke TPA Peh, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *