PersIndonesia.Com- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan mengandeng Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog dan Balai POM Provinsi Bali.
Kegiatan sidak dilaksanakan terkait adanya dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah titik di Denpasar tersebut menyasar sejumlah titik, seperti tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, Padangsambian, serta di Pasar Badung dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Selasa 22 Juli 2025.
Baca Juga : Waspada! Data Pribadi Masyarakat Dijual, Polda Bali Berhasil Ringkus 6 Tersangka
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo mengatakan langkah ini dilakukan sebagai respons dan viralnya di media soal dugaan kecurangan penjualan beras, khususnya beras oplosan yang dijual dengan label premium.
“Kami tidak menemukan adanya praktik pengoplosan beras di lokasi yang kami periksa. Beras premium dan medium dijual sesuai dengan kualitasnya, tanpa pengurangan berat atau pemalsuan label,” jelas Kombes Pol. Teguh Widodo usai sidak.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Bali peredaran beras oplosan bukan hanya dapat merugikan konsumen, tapi juga bagi pedagang yang berjualan secara jujur. “Pedagang yang menjual beras premium bisa kalah saing karena beras medium dijual seolah-olah premium, dan ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan temuan ini belum menjadi akhir, melainkan menjadi awal dari pengawasan rutin dan berkelanjutan oleh Satgas Pangan. Dan jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Kami tidak segan menindak tegas jika ada unsur penipuan,” tegas Kombes Pol. Teguh Widodo.
Baca Juga : Bali dalam Status Siaga: Tim Gabungan Polda Lacak Pelaku Penembakan WNA di Villa Mewah Badung
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadis PKP) Provinsi Bali, Wayan Sunada, yang turut serta dalam sidak menyebutkan, secara umum ketersediaan beras di Bali dalam kondisi surplus. Kebutuhan beras di Bali mencapai sekitar 414.000 ton per tahun dan saat ini untuk stok mencukupi.
“Untuk harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di pasar Bali saat ini mencapai Rp. 16 ribu per kilogram”, terangnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemantauan di sejumlah pasar dan belum menemukan indikasi adanya pengoplosan beras. “Jika ditemukan praktik curang di lapangan kami siap menyerahkan proses hukum kepada Polda Bali”, tandasnya. (*)






