Tidak Transparan Tanpa Papan Proyek, Diduga Anggaran Ditutupi Desa Sabung Belimbing

 

Persindonesia.com Oku Selatan – Terkait tidak adanya pemasangan papan nama informasi proyek dan pelaksana, dengan Tujuan peraturan yang di terapkan adalah, wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Namun sangat disayangkan di Kabupaten Ogan Komering ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, salah satu proyek jalan desa yang bersumber dari dana desa (DD) Tahap pertama'” yang di biayai melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Tahun anggaran 2021 yang terletak di Desa Selabung Belimbing, Kecamatan mengkakau Ilir – Oku Selatan, tidak dipasangnya papan nama informasi proyek dalam pelaksanaan, sehingga proyek tersebut terkesan diduga proyek siluman.

Padahal sudah jelas aturan tentang dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai negara wajib Di pasang informasi proyek, sebagai sarana transparansi publik sebagaimana tercantum Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan Barang/ jasa pemerintah.,”ketika di konfirmasi dengan kepala desa sabung belimbing.

DPC Hipakad Jakarta Pusat Sinergis Dengan Pemerintah Putus Tali Rantai Covid-19

Kalau masalah papan proyek itu mungkin belum bisa di pasang, dikarenakan takut nya nanti ada perubahan, maka nya untuk papan proyek itu sengaja belum saya pasang. Jelasnya.

Iya menambahkan lagi, Mungkin untuk pencairan dana desa yang tahap pertama ini dan kedua papan proyek itu belum bisa di pasang.

Kemungkinan menunggu tahap pencairan dana desa yang ke 3 baru bisa kita pasangkan. Tandasnya Kades Asnawi.

Padahal pembangunan jalan desa Selabung Belimbing tersebut sudah mau selesai, plank papan informasi proyek pun belum juga terpasang.

Sudah jelas dalam aturan tentang transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Di mulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanan, sampai pelaksanaan proyek.

Setelah kita konfirmasi untuk menanyakan bangunan jalan tersebut dengan narasumber AN (40), yang enggan di sebutkan nama nya.

Bupati Jember Inginkan Agar Penerima Bansos Yang Terdampak Covid-19, Tepat Sasaran

Iyo kak jalan ini tidak sesuai dengan bangunan nyo kebanyakan diduga kebanyakan pasir dari pado semen nyo, jelas AN kepada awak media.

Dia menambahkan lagi, Jalan tersebut panjang 376 meter itu juga terbagi 4 bangunan, 1/panjang 176 meter/2.panjang 40 meter/3.panjang 30 meter/4.panjang 130 meter tandasnya’. (Agusni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *