Persindonesia.com Jembrana – Tim gabungan yang dipimpin Camat Negara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kedai atau warung remang-remang di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu malam (1/3/2025).
Sidak yang melibatkan Satpol PP, Koramil Negara dan Polsek Negara tersebut bertujuan untuk membatasi jam operasional kedai menjelang bulan suci Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Camat Negara, I Wayan Andy Suka Anjasmara, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadan serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Tak Kuat Nanjak, Truk Pengangkut Pasir Terbalik di Desa Bangbang Bangli.
“Kami dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Negara, bersama jajaran Polsek Negara dan Koramil Negara, turun langsung untuk memastikan rasa aman bagi saudara-saudara umat Muslim kita selama bulan puasa,” ujarnya, Minggu (02/03/2025).
Dalam sidak tersebut, lanjut Suka, pihaknya melakukan pemantauan terhadap sembilan dari total 25 kedai remang-remang yang ada di wilayah Kecamatan Negara. “Kami juga menemukan beberapa pelayan kedai (wetris) yang belum melaporkan diri kepada aparat setempat. Selain itu, kami juga mengimbau para pengelola kedai untuk segera melengkapi administrasi guna menjaga ketertiban,” jelasnya.
Selain itu, Suka juga menegaskan, seluruh kedai wajib mematuhi aturan jam operasional selama Ramadan. Kedai-kedai tersebut diwajibkan tutup pada pukul 24.00 wita, serta diminta tidak menyalakan musik atau mengecilkan volume musik guna menjaga suasana yang kondusif.
“Jika ada kedai yang melanggar imbauan ini, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Pembinaan lebih lanjut akan kami serahkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. TS






