Transformasi Digital ATR/BPN,Kenali Saluran Pengaduan Masyarakat Kini Makin Cepat dan Transparan

Pengaduan masyarakat berbasis digital

Jakarta Persindo – Upaya meningkatkan kualitas layanan publik terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui penguatan sistem pengaduan masyarakat berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka, responsif, dan akuntabel di era digital.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat melalui pengaduan memiliki peran penting dalam mengawasi sekaligus memperbaiki kualitas layanan. Menurutnya, setiap laporan yang masuk bukan sekadar kritik, tetapi juga menjadi bahan evaluasi strategis bagi institusi.

β€œPengaduan masyarakat mencerminkan kualitas layanan yang kami berikan. Dari situ kami bisa mengetahui apa yang perlu diperbaiki, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi di lapangan,” ujarnya.

Untuk mempermudah akses, ATR/BPN menyediakan empat kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Kanal tersebut meliputi layanan WhatsApp pengaduan, email resmi, loket persuratan, serta platform nasional SP4N-LAPOR!.

Melalui kanal digital seperti WhatsApp dan email, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan lebih praktis tanpa harus datang langsung. Sementara itu, pengaduan melalui loket persuratan tetap tersedia bagi masyarakat yang ingin melampirkan dokumen fisik secara langsung.

Untuk laporan tertulis, masyarakat diminta mencantumkan kronologi kejadian secara jelas serta melampirkan bukti pendukung. Dokumen tersebut dapat diserahkan langsung ke kantor ATR/BPN di Jakarta pada hari kerja. Sedangkan pengaduan melalui email harus mengikuti ketentuan format PDF dengan ukuran maksimal tertentu serta mencantumkan identitas pengirim secara lengkap.

Di sisi lain, penggunaan SP4N-LAPOR! memberikan kemudahan tambahan karena masyarakat dapat memantau langsung perkembangan laporan mereka secara real-time. Platform ini memungkinkan pengguna untuk mengunggah bukti, menuliskan detail kejadian, serta menerima notifikasi terkait proses verifikasi hingga tindak lanjut.

Dengan sistem pengaduan yang semakin terintegrasi dan berbasis digital, ATR/BPN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *