Transformasi Layanan Pertanahan, Warga Mulai Tinggalkan Calo, Urus Sertipikat Sendiri

Jakarta persindonesia.com โ€“ Upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan kualitas layanan publik mulai menunjukkan hasil. Kini, semakin banyak masyarakat yang percaya diri mengurus pendaftaran tanah secara mandiri, tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.

Fenomena ini menandai keberhasilan transformasi digital dan pelayanan humanis yang diterapkan BPN di berbagai daerah. Salah satu contohnya datang dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Bukhori (59), warga Tambun Selatan, menjadi bukti nyata bahwa pengurusan sertipikat tanah tidak lagi rumit. Ia bersama sang istri mengurus sendiri pendaftaran tanah miliknya yang sudah ditempati sejak 2005, dan kini telah resmi mengantongi Sertipikat Hak Milik.

โ€œSaya coba sendiri, ternyata mudah. Tanya lewat WhatsApp, dijawab cepat. Minggu depannya sudah bisa diambil. Alhamdulillah,โ€ kata Bukhori usai menerima sertipikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jumat (17/10/2025).

Peningkatan layanan ini sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN Pusat yang terus mendorong pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar. Di lapangan, petugas BPN memberikan panduan yang jelas kepada masyarakat, termasuk membantu pengecekan dokumen dan menjelaskan prosedur tanpa membebani pemohon.

โ€œPetugasnya sabar, jelasin satu per satu. Dari awal saya diberi tahu apa yang harus disiapkan. Tidak ada kesan ditakut-takuti, malah seperti dibimbing,โ€ ujar Lilik, istri Bukhori.

Pasangan suami istri tersebut kini bahkan berencana mengurus aset tanah lainnya secara mandiri. Menurut mereka, layanan yang terbuka dan ramah membuat mereka percaya diri untuk mengurus tanah girik milik keluarga di Kota Bekasi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN menyampaikan bahwa pengalaman seperti Bukhori bukanlah hal yang langka. โ€œTransformasi pelayanan yang kami lakukan dari pusat hingga ke daerah bertujuan satu: menciptakan kepercayaan publik. Ketika masyarakat tahu bahwa mereka bisa mengurus sendiri dan tidak dibebani biaya tambahan, itu adalah kemenangan besar bagi integritas layanan publik,โ€ ujarnya.

Layanan daring seperti akses WhatsApp layanan informasi, antrean elektronik, dan transparansi biaya telah membantu memangkas stigma negatif seputar layanan pertanahan yang selama ini dianggap rumit dan mahal.

Kementerian ATR/BPN juga terus mengembangkan platform digital seperti Sentuh Tanahku dan Loketku untuk mempermudah akses informasi dan pengajuan layanan, sehingga masyarakat di seluruh Indonesia bisa merasakan pelayanan kelas dunia.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen melanjutkan reformasi pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalisme, kecepatan, dan akuntabilitas. Transformasi yang dilakukan bukan sekadar digitalisasi, tetapi juga perubahan budaya kerja dan pendekatan kepada masyarakat.

โ€œMengurus tanah sendiri bukan lagi hal yang menakutkan. Ini bukti bahwa negara hadir, melayani dengan profesional, dan terpercaya,โ€ tutup pernyataan resmi dari BPN Pusat.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *