Uji Coba Sistem Satu Arah di Kerobokan Kelod Terbukti Efektif Tekan Kemacetan

BADUNG Persindo – Penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di wilayah Kerobokan Kelod menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap kelancaran arus kendaraan. Berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung menggunakan aplikasi PTV VISUM, terjadi penurunan waktu tempuh perjalanan secara drastis serta peningkatan kecepatan kendaraan yang sangat mencolok.

Dalam hasil analisis tersebut, rata-rata waktu perjalanan yang sebelumnya mencapai hampir 20 menit, setelah diberlakukan sistem satu arah turun menjadi kurang dari 5 menit. Sementara itu, kecepatan kendaraan yang semula hanya berkisar 7 km/jam meningkat tajam hingga mendekati 40 km/jam.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (20/1/2026), menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Dinas Perhubungan atas pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengurai kemacetan, khususnya di kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi.

Menurut Bupati, uji coba rekayasa lalu lintas di Kerobokan Kelod akan terus dilanjutkan hingga pertengahan Februari 2026 sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma menjelaskan bahwa pemodelan menggunakan PTV VISUM merupakan metode perencanaan transportasi skala makro yang mampu menggambarkan kinerja jaringan jalan secara menyeluruh. Dari hasil kajian tersebut, penerapan sistem satu arah mampu menurunkan waktu tempuh perjalanan lebih dari 78 persen serta meningkatkan kecepatan rata-rata hingga lebih dari empat kali lipat.

Meski demikian, ia mengakui adanya penurunan tingkat aksesibilitas jaringan akibat bertambahnya jarak tempuh pada beberapa rute tertentu. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi lanjutan guna menyempurnakan kebijakan rekayasa lalu lintas ke depan.  @*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *