Persindonesia.com Jembrana – Dihari yang sama selisih 30 menit Satpol PP Kabupaten Jembrana berhasil mengamankan ular piton raksasa masuk kerumah warga. Ular tersebut sempat menelan ternak ayam warga dan ular satunya ngumpet di dapur warga. Jumat (25/11/2022)
Diketahui kedua ular tersebut diamankan petugas dibeda lokasi. Lokasi pertama bertempat di Banjar Tegalcantel Desa Yeh Kuning, ular piton yang lumayan besar dengan panjang 2,5 meter dan berat 4 kg, sedangkan ular yang ditangkap di Perumnas Kelurahan BB Agung Kecamatan Negara panjang 2,5 meter dan berat 4 kg.
Mengaku Punya Mata Batin, Lalu Korban di Perkosa
Saat dikonfirmasi awak media Kasatpol PP Kabuapten Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, ular yang ditangkap di kedua lokasi hampir bersamaan hanya selisih 30 menit. “Selain waktu hampir bersamaan berat dan panjang ular tersebut juga sama persis,” katanya.
Ulang yang ditemukan di Banjar Tegalcantel, kata Agus, dirumah salah seorang warga panjangnya 2,5 meter dengan berat 4 kg ditemukan sekira pukul 06.00 wita. “Ular tersebut masuk kedalam rumah tepatnya kita temukan di dapur, sehingga kita bisa mengevakuasi dgn selamat,” ujarnya.
Pemprov Bali Musnahkan Arsip Habis Masa Retensi dan Tak Punya Nilai Guna
Sedangkan, lanjut Agus, ulang yang ditangkap di salah satu rumah warga di Perumnas Kelurahan BB Agung juga panjangnya sama 2.5 meter dengan berat 4 kg. “Ular tersebut ditemukan sekira pukul 06.30 wita dan sempat menelan ayam pilik rumah dan posisi ditemukan di dekat kandang ayam,” ujarnya.
Atas laporan warga, imbuh Agus, pihaknya langsung membagi anggota untuk menangani ular yang masuk kerumah warga. “Ya dikarenakan kejadiannya hampir bersamaan kami membagi anggota menjadi 2 regu, ke Yeh Kuning dan ada yang ke BB Agung. Kedua ular tersebut dibawa ke Mako Pol PP selanjutnya dibuatkan berita acara penyerahan ke Kantor BKSDA,” pungkasnya. Vlo






